Ungkap Realita Sosial
Local Edition | | | Todays News |
---|
Kegiatan Doa bersama dipimpin Kanit Turjawali Ipda Muh. Rasyiti dan diikuti pengurus Ponpes Hidayatullah dan para Santr
Donatus Sare mengatakan, kasus ini akan di buka terang benderang.
Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap anak, dengan pidana penjara selama 9 bulan dan membebank
Harapannya, mereka dapat lebih berhati-hati dalam berkendara, memahami risiko di jalan, serta menjadi pelopor keselamata
Tindakan oknum guru ini bukan hanya dapat merusak marwa pendidikan tapi juga meruntuhkan wibawa pemerintah desa
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Wolo untuk proses hukum lebih lanjut
Yupiter Selan menjelaskan ada empat kasus yang harus dinaikkan dan dituntaskan.
Kami hormati putusan Majelis Hakim atas eksepsi terdakwa yang tidak diterima", jelas Niko.
Ama Raya, Jika tidak ada argumen kuat disampaikan pemerintah, kan kasihan marwa anggota dewan harus dirusaki dengan hal-
Terkait penertiban di tingkat SPBU, Wabup Nasir menyatakan akan memanggil pihak SPBU untuk klarifikasi. Jika terbukti ad
“Saya komitmen harus tuntas,” Kejari Yupiter Selan
Lantas mengapa setelah realisasi anggaran untuk anggota dewan dilakukan kemudian perbup tersebut di cabut