Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


DPO Kejaksaan Tanjung Pinang Ditangkap Kejaksaan Negeri Lembata Kota Baru Lewoleba Tengah.

Saat penangkapan yang bersangkutan bersikap koperatif dan tidak melakukan perlawanan

Indonesiasurya
Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:58:46 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Kejaksaan Negeri Lembata berhasil mengamankan HYOA salah satu DPO yang dicari kejaksaan Negeri Tanjung Pinang kepolisian Riau.

Dalam siaran pers Nomor: PR 08/N.3.22/Dip. 4/08/2025 yang diterima indonesiasurya.com,  Tim TABUR Kejari Lembata bersama Tim Tabur Gabungan Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang berhasil menangkap DPO di Kabupaten Lembata

Dijelaskan dalam siaran pers tersebut bahwa, Pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Negeri Lembata bersama gabungan Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

DPO Kejaksaan Negeri Tanjungpinang atas nama terpidana berinisial HYOA di daerah Kabupaten
Lembata di kediaman terpidana yang beralamat di Kota Baru Tengah, RT 013 RW 005, Kelurahan Lewoleba Tengah Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

DPO HYOA terlibat dalam perkara tindak pidana pengerusakan barang milik orang lain dengan sengaja melawan hukum.

Bahwa perlu diketahui terpidana merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sejak
tanggal 03 Maret 2025 dalam Kasus perkara tindak pidana pengerusakan barang milik orang lain dengan sengaja melawan hukum pasal 406 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan dikurangi selama masa tahanan yang mana Putusannya telah Inkracht berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1574K/PID/2024 Tanggal 12 November 2024,

Dijelaskan bahwa dalam pelariannya terpidana tersebut diketahui keberadaannya berada di Wilayah Hukum
Kejaksaan Negeri Lembata.

Dalam proses pengamanan penangkapan DPO pada hari kamis 7 Agustus 2025 Tim Tabur Kejaksaan Negeri Lembata yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen, Moh. Risal Hidayat, S.H mendampingi Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang di pimpin oleh Kasi V Kejati Kepri Adityo Utomo,S.H, M.H., dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Senopati, S.H, M.H.,

Saat penangkapan yang bersangkutan bersikap koperatif dan tidak melakukan perlawanan
Selanjutnya terpidana di amankan ke Kejaksaan Negeri Lembata untuk dilakukan pemeriksaan
kesehatan dan dinyatakan sehat kemudian terpidana akan di bawa ke Lapas Kelas III Lembata untuk dilakukan Eksekusi.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 15