Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


AJUKAN Rp40 JUTA, CAIR Rp100 JUTA, TIMBUL TINDIK Rp16 JUTA: PENASEHAT HUKUM DESAK USUT TUNTAS DUGAAN PENYIMPANGAN KREDIT PENSIUN MANDIRI TASPEN

Ini yang harus dijelaskan secara terang. Korban menyatakan hanya menyetujui Rp40 juta, tetapi dicairkan Rp100 juta. Siapa yang mengubah nominal itu? Siapa yang memproses? Ke mana sisa dananya mengalir?" tegas Aulia.

Indonesiasurya
Rabu, 30 September 2026 | 19:36:20 WIB
Ibu Korban penipuan kredit taspen bersama pengacara

LEWOLEBA — Seorang nasabah pensiunan yang diwakili penasehat hukumnya, mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan serius dalam proses pengajuan kredit pensiun di PT Bank Mandiri Taspen Cabang Larantuka. Korban hanya meminta pinjaman Rp40 juta, namun yang tercatat cair justru Rp100 juta, dan tanpa sepengetahuannya muncul tambahan kredit sebesar Rp16 juta.

Penasehat Hukum korban, Aulia Jafar, S.H., menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers yang diterima media, Selasa (29/9/2026).

DARI Rp40 JUTA MENJADI Rp100 JUTA

Perkara ini bermula pada tahun 2023, ketika korban yang disapa MS ditawari program kredit pensiun oleh dua orang berinisial M dan T. MS sejak awal hanya menyetujui pengajuan kredit sebesar Rp40.000.000 dengan jangka waktu pengembalian 119 bulan. Namun, korban kemudian mengetahui bahwa kredit yang ternyata disetujui dan dicairkan mencapai Rp100.000.000. Dari jumlah tersebut, MS mengaku hanya menerima Rp20.000.000 secara tunai. Sisa dana sebesar Rp80.000.000 berada di rekening korban, namun buku tabungan dikuasai oleh salah satu pihak yang diduga terlibat.

"Ini yang harus dijelaskan secara terang. Korban menyatakan hanya menyetujui Rp40 juta, tetapi dicairkan Rp100 juta. Siapa yang mengubah nominal itu? Siapa yang memproses? Ke mana sisa dananya mengalir?" tegas Aulia.

KREDIT TAMBAHAN Rp16 JUTA TANPA SEPENGETAHUAN

Persoalan belum selesai, pada tahun 2024 MS kembali menemukan adanya tambahan pinjaman atau tindis kredit sebesar Rp16.000.000 atas namanya.

Yang mencurigakan, kredit tambahan ini diduga diproses dan dicairkan di Atambua, tempat salah satu pihak yang diduga terlibat, yaitu T, bertugas saat itu. MS menegaskan tidak pernah mengajukan, tidak pernah menyetujui, dan tidak tahu-menahu soal pinjaman tersebut.

"Siapa yang mengajukan? Dokumen apa yang dipakai? Siapa yang tanda tangan? Dan yang paling penting — uang Rp16 juta itu masuk ke rekening siapa?" tanya Aulia.

DUGAAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI

Pihak penasehat hukum juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Jika terbukti data pribadi, dokumen, dan tanda tangan korban digunakan tanpa persetujuan sah, perkara ini dapat disangkakan ke dalam ranah pidana.

"Data pribadi tidak boleh dipakai semaunya. Kalau benar KTP, data pensiun, dan dokumen MS dipakai untuk meminjam uang tanpa izin, itu bukan sekadar kesalahan administrasi — itu tindak pidana," jelas Aulia. 

13 POKOK PEMERIKSAAN YANG DIMINTA

Aulia meminta aparat penegak hukum memeriksa secara menyeluruh sejumlah hal krusial:

- Dokumen pengajuan kredit tahun 2023
- Dasar pencairan Rp100 juta
- Akad dan perjanjian kredit
- Bukti penyerahan dana
- Mutasi rekening korban
- Siapa yang menarik/memindahkan Rp80 juta
-Penguasaan buku tabungan korban

-  Seluruh dokumen kredit tambahan Rp16 juta
- Keaslian tanda tangan dan dokumen identitas
- Bukti pencairan di Atambua
- Rekening penerima dana Rp16 juta
- CCTV dan rekaman transaksi
- Peran setiap pihak yang terlibat

 
BANK DIMINTA TRANSPARAN, HORMATI ASAS PRADUGA TAK BERSALAH

Aulia menegaskan pihaknya tidak menuduh institusi bank bersalah sebelum ada hasil pemeriksaan, namun PT Bank Mandiri Taspen Cabang Larantuka diminta membuka seluruh dokumen kepada penyidik.

"Semuanya ada di atas kertas. Dari dokumen akan terlihat siapa yang bertanggung jawab. Kami juga menghormati hak M dan T untuk membela diri. Tetapi MS juga punya hak — hak untuk tahu, ke mana uang atas namanya pergi, dan siapa yang memakai namanya tanpa izin," ujar Aulia.

Pihaknya akan menyerahkan seluruh bukti ke kepolisian dan mendesak perkara ini ditangani secara profesional, transparan, dan tuntas.

"Jika tidak ada yang salah, buktikan. Jika ada yang salah, pertanggung jawabkan. Semua harus terang benderang," pungkas Aulia Jafar, S.H.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Front keadilan rakyat Lembata gelar aksi, pemerintah diminta turunkan harga es batu, DPRD jangan diam.

Terkait Alfamart, Pemerintah berada pada posisi yang tidak bisa menolak dan tidak mudah menerima. Pemerintah mengambi

| Senin, 28 September 2026
Kampar B Juara Waijarang Cup, Kalahkan Kwela Watukobu 6-2 di Final

Klub yang dilatih oleh Mitos Latif dengan manajer Yonas Magang — seorang anggota Polri aktif — tampil solid sepanjan

| Senin, 28 September 2026
Kabar baik bagi 255 PPPK Paruh Waktu Lembata: Tetap Bekerja, TPP Dikaji

Meski anggaran terbatas, Bupati mengingatkan seluruh aparatur agar tidak menurunkan kualitas pelayanan. "Bekerjalah deng

| Minggu, 27 September 2026
Bupati Lembata Kaji Peluang Pemberian TPP ke 255 PPPK Paruh Waktu.

Selama saya memimpin bersama Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, kami tidak akan memberhentikan PPPK Paruh Waktu, sepanjang

| Sabtu, 26 September 2026
Dinas Kesehatan Lembata gelar berbagai Kegiatan Peringati HKN ke-62 Tahun 2026

Peringatan ulang tahun kesehatan ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama, b

| Sabtu, 26 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7