Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


GMNI Sikka Harap Polisi Segera Tetapkan Tersangka Terhadap Pelaku Kekerasan Pada Anak Di Bawah Umur

Penanganan kasus jangan sampai merusak citra polisi pinta Iko Gobang

Indonesiasurya
Jumat, 05 Juni 2026 | 13:31:16 WIB
Foto

Sikka - Pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur di kabupaten Sikka akhirnya dibekuk polisi dan kini menjalani masa penahanan.

Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang sikka berharap penyidik polres Lembata segera menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

Penegasan GMNI ini mengingat banyak informasi berkembang di masyarakat bahwa, ada dugaan permainan dibalik kasus tersebut.

Iko Gobang ketua GMNI Sikka menjelaskan, kasus ini dilaporkan tiga tahun lalu dan sepanjang itu pula keluarga dan GMNI terus mendesak agar polisi menuntaskan, akhirnya setelah tiga tahun polisi berhasil amankan pelaku di mimika Papua.

GMNI mempertanyakan kinerja Reskrim polres Sikka dan meminta agar Kapolres menertibkan anak buahnya.

Kasus tersebut dilaporkan sejak 17 Desember 2022 melalui laporan polisi bernomor LP/315/XII/2022/SPKT/RES SIKKA/POLDA NTT oleh Hilarius Viance, keluarga korban. Namun hingga Mei 2026, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian hukum maupun perkembangan signifikan atas laporan tersebut.

Kita duga Polres sikka di bungkam ujar Iko. Kami tanya ada kepentingan apa antara polres sikka dengan pelaku? Kami menduga pelaku di beking oleh oknum yang punya panggung di kabupaten sikka.

Kami sedang menelusuri dan mencari tahu siapa aktor dibalik semua ini ungkap ketua GMNI. Sebagai warga negara kami juga bertugas menjaga, wibawa polres Sikka.

"Penanganan kasus jangan sampai merusak citra polisi pinta Iko Gobang

Kami harap setelah terduga pelaku yang sudah dengan di jemput langsung oleh reskrim polres sikka segera di tahan dan di tetapkan sebagai tersangka dan limpahkan ke kejaksaan ungkap ketua GMNI

Iko Gobang, mengungkap tuntutan GMNI ;
1. Segerah tetapkan tersangka dan limpahkan ke kejaksaan .
2.hukum mati pelaku yang tidak bertanggung jawab
3.Aparat penegak hukum harus profesional
4.GmnI sikka tuntut keadilan bagi ade korban dan kelurga
5.polisi harus membeberkan ke public progres nya.

Jika tuntutan kami ini tidak ditindaklanjuti dalam waktu satu Minggu ke depan maka, GMNI bersama keluarga korban dan masyarakat akan turun ke jalan mengelar aksi ke polres Sikka.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Desa Laranwutun Punya Penjabat Baru, Bupati Harap Pelayanan kepada Warga Meningkat

Bupati Kanisius Tuaq menegaskan bahwa penunjukan penjabat kepala desa bukan semata-mata untuk mengisi kekosongan jabatan

| Jumat, 05 Juni 2026
Dinas Kesehatan Gandeng BPOM Gelar CPPO Bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Di Lembata

Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha bisa menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik di industri ruma

| Jumat, 05 Juni 2026
Mahasiswa FISIP UNWIRA Kupang Gelar, MBKM di Desa Rukuramba Ende.

"Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa MBKM di Desa Rukuramba. Kami berharap program-program yang dijalankan dapat mem

| Jumat, 05 Juni 2026
Anggaran Terbatas, Tahun 2026 Di Lembata Nyaris Tak Ada Paket Proyek Yang Di Tender

Paket pekerjaan apbd tahun 2026 lebih pada pengadaan langsung karena, pagu di bawah 200 juta dengan metode e-katalog" un

| Rabu, 03 Juni 2026
Stok Obat Di Gudang Dinas Kesehatan Ada, Plt.Kadis Kesehatan "Tidak Benar Kalau Dibilang Kosong"

Ada 69 Koli obat di gudang farmasi dinas kesehatan, tinggal permintaan dari puskesmas maka, kami akan diatribusikan ke m

| Selasa, 02 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7