Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ketua APDESI Mandailing Natal Desak ADD Segera Dicairkan, Satma AMPI Madina Soroti Transparansi Desa dan Sengketa Informasi Publik

Kalau memang kesejahteraan perangkat desa menjadi prioritas, seharusnya APDESI mendorong desa-desa anggotanya tertib administrasi sejak awal tahun, bukan baru bersuara keras ketika hari raya sudah dekat,”

Indonesiasurya
Sabtu, 07 Maret 2026 | 01:04:24 WIB
Ilustrasi

Mandailing Natal, ~ Pernyataan Ketua APDESI Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Miswaruddin, yang meminta Pemerintah Kabupaten segera mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) periode Januari hingga Maret 2026 sebelum Idulfitri menuai kritik keras dari kalangan pemuda.

Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menilai desakan tersebut berpotensi menabrak prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Menurut Saleh, pencairan dana desa harus tetap mengacu pada aturan administrasi yang jelas, termasuk penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) tahun sebelumnya.

“Tidak boleh ada logika ‘cair dulu, urusan belakangan’. Dana desa adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum,” kata Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Ia menilai alasan kebutuhan menjelang Idulfitri tidak dapat dijadikan dasar untuk melonggarkan aturan yang telah ditetapkan dalam tata kelola keuangan desa.

Saleh menegaskan organisasi yang menaungi para kepala desa seharusnya berperan aktif meningkatkan kedisiplinan administrasi di tingkat desa, bukan justru mendorong pemerintah daerah memberikan dispensasi yang berpotensi melanggar prosedur.

“Kalau memang kesejahteraan perangkat desa menjadi prioritas, seharusnya APDESI mendorong desa-desa anggotanya tertib administrasi sejak awal tahun, bukan baru bersuara keras ketika hari raya sudah dekat,” ujarnya.

Di sisi lain, Saleh juga menyoroti fenomena yang saat ini menjadi perhatian masyarakat Mandailing Natal, yakni maraknya permintaan informasi publik terkait pengelolaan anggaran desa yang tidak ditanggapi oleh sejumlah pemerintah desa.

Menurutnya, beberapa permohonan informasi publik bahkan telah bergulir menjadi sengketa hingga ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi berlanjut ke proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila tidak ada penyelesaian secara terbuka dan transparan dari pihak pemerintah desa.

“Ini sangat memprihatinkan. Di satu sisi ada desakan agar dana desa segera dicairkan, tetapi di sisi lain banyak desa yang tidak merespons permintaan informasi publik masyarakat,” tegas Saleh.

Ia menilai fenomena tersebut dapat menjadi preseden buruk di mata masyarakat karena memperlihatkan lemahnya komitmen sebagian aparatur desa terhadap prinsip keterbukaan informasi.

Saleh mengaku meyakini masih banyak desa yang belum sepenuhnya memahami kewajiban memberikan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bahkan, menurutnya, tidak sedikit aparatur desa yang diduga merasa khawatir membuka informasi karena dokumen pertanggungjawaban anggaran belum sepenuhnya lengkap.

“Saya yakin masih banyak desa yang sebenarnya belum memahami sepenuhnya kewajiban memberikan informasi kepada publik, atau bahkan takut membuka data karena dokumen pertanggungjawaban anggarannya belum lengkap,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius bagi organisasi kepala desa untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan administrasi dan transparansi anggaran.

Menurut Saleh, pemerintah daerah juga harus tetap berdiri pada prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, meskipun terdapat berbagai tekanan atau desakan dari pihak tertentu.

“Uang negara sekecil apa pun memiliki prosedur yang harus dihormati. Jangan sampai tata kelola keuangan desa di Mandailing Natal rusak hanya karena tekanan politik atau narasi populis,” katanya.

Saleh berharap polemik ini dapat menjadi momentum memperkuat transparansi dan disiplin administrasi desa agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik tetap terjaga. (Magrifatulloh).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

KARHUTLA ADALAH BUKTI KEGAGALAN PEMERINTAH AN PRABOWO GIBRAN.

_Egidius Ronikung ketua lembaga hukum dan HAM PP PMKRI periode 2026-2028._

| Jumat, 16 Oktober 2026
ALFAMART BEROPERASI DI LEMBATA

Peduli Pengentasan Stunting, Buka Perdana di Lembata Alfamart Bagi-bagi Telur & Paket Sembako Gratis

| Jumat, 16 Oktober 2026
GRAND OPENING ALFAMART Bermitra Pasarkan Produk UMKM Lembata

Regional Corporate Communications Manager Alfamart, Firly Firlandi mengatakan, kehadiran sejumlah produk UMKM di jaringa

| Jumat, 16 Oktober 2026
Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Serah Terima Kepala Kemenag Haji dan Umrah Lembata, Wabup Nasir: Sinergi Kunci Pelayanan Terbaik

Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan pergantian ini bukan sekadar serah terima tugas rutin, melainkan momentum memp

| Kamis, 15 Oktober 2026
BLKK Otomotif Ile Lewotolok Nusantara Resmi Beroperasi: Bebas Biaya, Tanpa Batas Usia

Poin paling istimewa, pelatihan ini gratis dan tanpa batasan usia. Siapa pun yang berminat, berapapun usianya, boleh me

| Kamis, 15 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11