Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Carut-marut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lembata.

Munculnya dugaan tersebut semakin memperkuat keresahan masyarakat mengenai tata kelola distribusi BBM subsidi yang selama ini dinilai tidak transparan dan berpotensi hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Indonesiasurya
Jumat, 12 Juni 2026 | 01:08:49 WIB
Foto

Lembata - Dugaan praktik jual beli rekomendasi untuk memperoleh BBM subsidi mulai menyeret nama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata, termasuk pejabat eselon III pada Dinas Perikanan dan Kelautan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Isu tersebut mencuat setelah beredar pernyataan dan pengakuan yang dipublikasikan melalui media sosial. Dalam unggahan yang beredar luas, disebutkan adanya dugaan kolaborasi antara sejumlah pihak dalam proses penerbitan rekomendasi BBM subsidi bagi kelompok nelayan tertentu.

Unggahan tersebut juga menyinggung nama seorang pejabat yang disebut telah mengeluarkan rekomendasi untuk kelompok nelayan pilihan.

Bahkan, dalam unggahan itu disebutkan bahwa pihak yang bersangkutan menyatakan siap diaudit terkait seluruh hasil kerjanya selama ini.

Munculnya dugaan tersebut semakin memperkuat keresahan masyarakat mengenai tata kelola distribusi BBM subsidi yang selama ini dinilai tidak transparan dan berpotensi hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Selain dugaan keterlibatan oknum birokrat, beredar pula informasi mengenai keberadaan jaringan mafia BBM subsidi yang diduga beroperasi di Kabupaten Lembata.

Jaringan tersebut disebut-sebut melibatkan orang dalam pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), baik di SPBU Waijarang maupun SPBU Tanah Merah.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat juga menyebut adanya seorang mantan debt collector di Jakarta yang diduga berperan mengatur distribusi BBM subsidi secara ilegal di wilayah tersebut.

Dugaan tersebut hingga kini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak yang namanya disebut.

Praktik penerbitan rekomendasi BBM subsidi sendiri menjadi instrumen penting dalam penyaluran solar bersubsidi kepada nelayan.

Karena itu, apabila rekomendasi diterbitkan tidak sesuai prosedur atau diperjualbelikan, maka berpotensi menimbulkan kerugian negara serta menghambat akses masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi.

Sejumlah kalangan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Daerah, serta instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses penerbitan rekomendasi BBM subsidi, distribusi solar nelayan, hingga keterlibatan oknum pejabat dan pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata, Satpol PP, maupun pihak SPBU yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar.

Karena itu, seluruh dugaan yang berkembang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses audit dan penyelidikan oleh pihak berwenang.

(Berita ini disusun berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik dan masih memerlukan konfirmasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebutkan.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11