Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Menebak Siapa Calon Sekda, Pasca Paskalis Tapobali Jadi Penjabat Bupati Lembata

Secara regulasi telah diatur. Sebuah daerah, bila jabatan Pj bupatinya diisi oleh kepala dinas di Pemprov, maka jabatannya akan diisi oleh Plt/Plh. Namun, jika sekda yang mengisi, maka jabatan sekdanya akan diisi oleh Pj, Hal ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dalam Pasal 13 ayat (4), dijelaskan jika Pj bupati berasal dari sekda, jabatan sekda juga diisi oleh seorang Pj.

Indonesiasurya
Kamis, 30 Mei 2024 | 19:16:02 WIB
Ilustrasi kursi kekuasaan sumber google

Lembata,IndonesiaSurya.Com -  Paskalis Tapobali.,A.P.M.T Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata telah ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Lembata untuk.masa bakti 2024-2025, Hal ini menjadi diskusi serius sejumlah pihak. Siapa bakal mengisi kosongnya jabatan sekda Lembata paskah Tapobali Jadi Penjabat?

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/tiga-aplikasi-di-hp-android-yang-bisa-bobol-rekening-cek-dan-hapus-ini-caranya

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Secara linguistik, penjabat adalah orang yang melakukan jabatan orang lain untuk sementara waktu.

Menurut Perpres ini, Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena: a. sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas; dan/atau b. terjadi kekosongan sekretaris daerah. 

Sekretaris daerah dinyatakan tidak bisa melaksanakan tugas, menurut Perpres ini, karena: a. mendapat penugasan yang berakibat sekretaris daerah tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya paling singkat 15 (lima belas) hari kerja dan kurang dari 6 (enam) bulan; atau b. menjalankan cuti selain cuti di luar tanggungan Negara.

Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengordinasian administrative terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Secara regulasi telah diatur. Sebuah daerah, bila jabatan Pj bupatinya diisi oleh kepala dinas di Pemprov, maka jabatannya akan diisi oleh Plt/Plh. Namun, jika sekda yang mengisi, maka jabatan sekdanya akan diisi oleh Pj, Hal ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dalam Pasal 13 ayat (4), dijelaskan jika Pj bupati berasal dari sekda, jabatan sekda juga diisi oleh seorang Pj.

Secara jabatan tentu eselon II B yang akan menggantikan. Bisa dari asisten, kepala dinas, maupun penjabat lainnya. Sosok yang diperlukan, tentu yang peka, dapat mengakomodasi roda pemerintahan dan tidak terbentur dualisme pemikiran. Misalnya, pejabat yang memiliki kebijakan pengelolaan anggaran,”

Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota adalah jabatan Eselon II a. 2. Kepala Dinas, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Lembaga Teknis Daerah yang berbentuk Badan dan Sekretaris DPRD di Kabupaten/Kota adalah jabatan Eselon II b. Sekretaris daerah kabupaten/kota memiliki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dalam Perpres nomor ; 3 tahun 2028 juga disebutkan, calon penjabat sekretaris daerah diangkat dari pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan di antaranya: a. menduduki jabatan pemimpin tinggi pratama eselon II/a untuk penjabat sekretaris daerah provinsi atau menduduki jabatan pemimpin tinggi pratama eselon II/b untuk penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota; b. memiliki pangkat paling rendah Pembina utama muda golongan IV/c untuk penjabat sekretaris daerah provinsi dan pangkat Pembina I golongan IV/b untuk penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota; dan c. berusia paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun.

Lantas siapa yang bakal di usul pj Bupati Lembata mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah kabupaten Lembata? ***


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Hari Keempat TMMD : Pembukaan Jalan di Desa Sijarango Capai 41,50 Persen*

Dari pantauan di Lapangan, sejak pagi para anggota Satgas sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengejar target pembu

| Minggu, 19 Juli 2026
Dibalik Seragam Loreng, Satgas TMMD Kodim 0210/TU Tingkatkan Keimanan Melalui Ibadah Minggu

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan emosional dan sosial antara TNI dan warga di lokasi pelaksan

| Minggu, 19 Juli 2026
PLN UIP Nusra Gelar Rapat Konsinyering, Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, menyampaikan bahwa Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Semester I

| Minggu, 19 Juli 2026
Listan Ingatkan Waspadai "Penumpang Gelap" dalam Perjuangan Provinsi Luwu Raya!

semakin dekat sebuah cita-cita diwujudkan, semakin besar pula kemungkinan munculnya pihak-pihak yang mencoba mengganggu

| Minggu, 19 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Kepada Pasien, RSU Bukit Lewoleba Lembata, Padukan dua Dokter Muda

"Kami dua bulan tanpa dokter spesialis dan sekarang kita sudah punya"ungkap Mantan Deken Lembata dengan senyum.

| Sabtu, 18 Juli 2026
Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 13