Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi, Wartawati Camerajurnalis.com di Kabupaten Bantaeng lapor polisi diduga akibat dianiaya

Korban dalam laporannya menyebut Virgo diduga merampas telepon selulernya. Saat korban berusaha mengambil kembali ponsel tersebut, Virgo diduga melakukan pemukulan pada bagian wajah korban hingga mengenai area bibir.

Indonesiasurya
Rabu, 02 September 2026 | 07:48:18 WIB
Foto

BANTAENG, 1 Agustus 2026 - Kekerasan terhadap jurnalis kembali menimpa insan pers di kabupaten Bantaeng provinsi Sulawesi selatan, korban berinisial Riska yang merupakan anggota media online camerajurnalis.com pun lapor polisi atas dugaan tindak kekerasan yang menimpa dirinya.

Baramakasar mengecam keras dugaan tindak pidana penganiayaan menimpa seorang perempuan Riska, yang merupakan anggota media online, camerajurnalis.com. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polres Bantaeng tertanggal 1 September 2026, korban berinisial Riska melaporkan seorang laki-laki bernama Virgo atas dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Dalam uraian laporan, peristiwa bermula ketika Virgo diduga mendatangi korban dan menanyakan persoalan pembayaran pinjaman koperasi.

Situasi kemudian disebut memanas hingga korban mengaku mengalami tindakan kekerasan.

Korban dalam laporannya menyebut Virgo diduga merampas telepon selulernya. Saat korban berusaha mengambil kembali ponsel tersebut, Virgo diduga melakukan pemukulan pada bagian wajah korban hingga mengenai area bibir.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami luka robek pada bagian bawah bibir. Atas kejadian itu, korban kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Bantaeng agar dugaan tindak kekerasan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap anggota keluarga seorang insan pers. Namun demikian, status Virgo dalam perkara ini masih sebatas pihak yang dilaporkan, sehingga seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian diharapkan melakukan penanganan secara profesional, transparan, dan objektif dengan memeriksa korban, terlapor, saksi-saksi serta bukti pendukung lainnya untuk mengungkap secara terang perkara tersebut. (Riswandi)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

KARHUTLA ADALAH BUKTI KEGAGALAN PEMERINTAH AN PRABOWO GIBRAN.

_Egidius Ronikung ketua lembaga hukum dan HAM PP PMKRI periode 2026-2028._

| Jumat, 16 Oktober 2026
ALFAMART BEROPERASI DI LEMBATA

Peduli Pengentasan Stunting, Buka Perdana di Lembata Alfamart Bagi-bagi Telur & Paket Sembako Gratis

| Jumat, 16 Oktober 2026
GRAND OPENING ALFAMART Bermitra Pasarkan Produk UMKM Lembata

Regional Corporate Communications Manager Alfamart, Firly Firlandi mengatakan, kehadiran sejumlah produk UMKM di jaringa

| Jumat, 16 Oktober 2026
Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Serah Terima Kepala Kemenag Haji dan Umrah Lembata, Wabup Nasir: Sinergi Kunci Pelayanan Terbaik

Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan pergantian ini bukan sekadar serah terima tugas rutin, melainkan momentum memp

| Kamis, 15 Oktober 2026
BLKK Otomotif Ile Lewotolok Nusantara Resmi Beroperasi: Bebas Biaya, Tanpa Batas Usia

Poin paling istimewa, pelatihan ini gratis dan tanpa batasan usia. Siapa pun yang berminat, berapapun usianya, boleh me

| Kamis, 15 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6