Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Kanis Tuaq keluarkan Himbauan bagi warga Lembata terkait Gempa Flores.

Bupati meminta masyarakat agar, Tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi perkembangan situasi pasca terjadinya gempa bumi;

Indonesiasurya
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:24:38 WIB
Foto

Lembata - Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Lembata terkait terjadinya gempa bumi tektonik melalui surat edaran.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati tertanggal, 15 Agustus 2026 tersebut ditujukan kepada, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Para Pimpinan Instansi Vertikal, Para Pimpinan BUMN dan BUMD, Para Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Para Tokoh Agama, Para Camat, Para Lurah/ Kepala Desa; dan Seluruh Masyarakat

Dalam surat edaran nomor ; B/300.2/6/SETDA/VIII/2026, Bupati memberi himbauan kewaspadaan terhadap gempa bumi susulan paska gempa bumi berkekuatan, 7,7 magnitudo, tanggal 15 Agustus 2926 di Pulau Flores yang terasa hingga ke pulau Lembata

Dalam edaran tersebut dikatakan bahwa dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat pasca terjadinya gempa bumi,
dan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
melalui Siaran Pers mengenai Gempa Bumi Tektonik berkekuatan M7,7 yang terjadi di
Flores, Nusa Tenggara Timur pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 05.58.23 WITA,
dengan kedalaman 15 km dan episenter pada koordinat 8,41° LS dan 121,39° BT atau
berlokasi di laut pada jarak 30 km arah timur laut Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang
turut dirasakan di Kabupaten Lembata, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi perkembangan situasi pasca terjadinya gempa bumi;

2. Meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya gempa bumi susulan
1 yang dapat terjadi sewaktu-waktu;

3. Menghindari bangunan yang mengalami kerusakan atau keretakan guna mencegah
risiko yang dapat membahayakan keselamatan;

4. Memastikan jalur evakuasi di lingkungan tempat tinggal tersedia, aman, dan dapat
diakses serta digunakan apabila diperlukan;

5. Menyiapkan perlengkapan darurat secukupnya sebagai langkah kesiapsiagaan
menghadapi kemungkinan keadaan darurat

6. Memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lembata
dan BMKG serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya;

7. Apabila menemukan kerusakan bangunan, korban, atau kondisi darurat lainnya,
agar segera melaporkan kepada aparat atau pihak berwenang terdekat untuk
mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian, dipedoman, dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Nagakeo masih mencekam, gempa susulan mencapai magnitudo 6,2

Suharyanto menyebut salah satu gempa susulan mencapai magnitudo 6,2 pada pukul 05.13 WIB. Gempa tersebut berada di kedal

| Sabtu, 15 Agustus 2026
BMKG Observasi ketinggian permukaan laut di 10 wilayah Ini.

Dengan memperhatikan kondisi terkini, terkait dengan hasil observasi tinggi muka laut di wilayah terdampak, tidak ada la

| Sabtu, 15 Agustus 2026
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq, Kukuhkan Paskibraka Lembata

Sepuluh anggota pasukan pengibar bendera tegak berdiri dan saat mengucap sumpah janji setia pada bangsa dan negara.

| Sabtu, 15 Agustus 2026
Gempa bumi dengan Magnitudo, 7.7 Guncang Flores, Berpusat di 38 Kilometer Laut Mbay

Mengacu pada pemodelan yang dirilis BMKG, Sejumlah daerah di NTT pun berpotensi tsunami. Wilayah dengan status siaga men

| Sabtu, 15 Agustus 2026
Haji Rumawi Resmi jadi kepala desa ngaluran, karanganyar Demak, usai dilantik dan serah terima Jabatan.

H Kamil Rumawi menegaskan bahwa dirinya akan siap dikritik dan siap menerima masukan yang konstruktif demi kebaikan dan

| Jumat, 14 Agustus 2026
Tak Main-Main! AKBP Devi Sujana Kapolres Maros Pimpin Langsung Pengungkapan 6 Perkara Narkotika

Di bawah kepemimpinan AKBP Devi Sujana, Polres Maros menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada

| Jumat, 14 Agustus 2026
BMP Sorong Selatan Bagikan ATK dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Kegiatan sosialisasi kebangsaan dan pembagian ATK berlangsung pada Jumat (14/8/2026) pukul 11.00 WIT bertempat di Ruang

| Jumat, 14 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 2