Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pembangunan Dapur MBG Di NTT Seret Nama Anggota DPD RI, BGN Diminta Ambil Sikap Tegas.

Nama anggota DPD RI Angelo Wake Keko (AWK), berada dalam pusaran Proyek negara tersebut setelah pembangunan tujuh gedung satuan pelayanan pemenuhan gizi gratis (SPPG) di persoalkan.

Indonesiasurya
Jumat, 19 Juni 2026 | 00:20:09 WIB
Ilustrasi

Sikka - Pembangunan dapur makan bergizi gratis (MBG) di Maumere kabupaten Sikka provinsi NTT, jadi sorotan berbagai kalangan karena proyek strategis nasional tersebut menyeret nama anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI, Badan gizi Nasional (BGN) diminta ambil sikap tegas.

Nama anggota DPD RI Angelo Wake Keko (AWK), berada dalam pusaran Proyek negara tersebut setelah pembangunan tujuh gedung satuan pelayanan pemenuhan gizi gratis (SPPG) di persoalkan.

Senator DPD RI itu dituding belum membayar pekerjaan fisik 4 titik Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 3T yang Nilainya mencapai Rp 754 juta.

Dikutip dari suarasikka.com, Kasus ini diungkapkan oleh Ambo Gaharpung, seorang pengusaha lokal di Kabupaten Sikka yang terlibat dalam menyelesaikan 4 Dapur SPPG milik AWK.

Ambo Gaharpung dalam komentarnya yang dirilis media tersebut menjelaskan, pembangunan Dapur SPPG milik AWK itu dirinya diminta oleh Gaudensius Nong Pio untuk mengerjakan 6 titik dapur yaitu di Hokor, Wolomotong, Ghera, Lenandareta, Rejo, dan Leduwoga. Setiap unit dengan pagu anggaran Rp 340 juta, diberi uang muka perunit Rp 85 juta.

Ambo Gaharpung menuturkan, biaya pembangunan 4 Dapur SPPG milik AWK sudah dicairkan BGN dalam 2 tahap. Ambo Gaharpung menyesalkan sikap AWK yang sama sekali tidak punya niat membayar jasa kerja dia dan kawan-kawan.

Hal ini kemudian memicu reaksi AWK, melalui pengacara Meridian Dewanta, SH, Ambo Gaharpung diadukan ke Polres Sikka atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran percakapan pribadi tanpa izin terkait polemik pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sikka.

Meridian Dewanta, SH dikutip dari sergap.id menjelaskan, pembangunan dapur SPPG tersebut bukan proyek milik AWK, melainkan melibatkan Christina Lusiana Hari, istri AWK, yang bertindak sebagai investor menggunakan dana pribadi untuk mendukung program MBG.

Untuk diketahui, Secara hukum, anggota DPD RI dilarang mengelola atau menjadi pelaksana proyek pemerintah (seperti program Makan Bergizi Gratis/MBG) karena berpotensi melanggar UU dan menimbulkan konflik kepentingan.

Meski anggota keluarga (seperti istri) tidak diatur dalam larangan kaku undang-undang, keterlibatan mereka sangat rawan dengan tuduhan praktik Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Larangan bagi Anggota Dewan, Berdasarkan UU MD3 (UU No. 17 Tahun 2014), anggota DPR/DPD dilarang keras merangkap jabatan yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD dan dilarang menyalahgunakan wewenang untuk mengambil keuntungan dari proyek negara.

Aturan tersebut meminimalisir potensi Konflik Kepentingan. Meskipun keluarga anggota dewan (misalnya istri) secara legal mendaftar sebagai swasta atau profesional, secara etika hal ini sangat disorot publik.
DPR sendiri telah mewanti-wanti agar SPPG tidak dijadikan 'proyek keluarga' yang diisi penuh oleh kerabat atau istri, melainkan harus merekrut tenaga kerja yang kompeten.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7