Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Kolaka Musnahkan 1,4 Kg Narkoba: Komitmen Tegas Perangi Peredaran Narkotika

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

Indonesiasurya
Selasa, 15 Juli 2025 | 15:00:55 WIB
Foto

Indonesiasurya.com,Kolaka - Kepolisian Resor Kolaka (Polres Kolaka) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Kolaka memusnahkan lebih dari 1,4 kilogram barang bukti Narkoba hasil pengungkapan kasus selama periode April hingga Juli 2025.

Acara pemusnahan yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Kolaka pada Senin pagi, 14 Juli 2025, menegaskan komitmen tegas aparat dalam memerangi peredaran gelap Narkotika di wilayah hukumnya. 


Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bupati Kolaka H. Amri Jamaluddin, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha,S.I.K.,M.H.,CPM. Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf. Choky Gunawan, Ketua Pengadilan Negeri Kolaka I Gusti Ngurah Atmaja, Sekretaris Komisi II DPRD Kolaka Bahana Alam, Kasi Pidum Kejari Kolaka Maarifa, dan Kepala BNN Kolaka Syamsuarto.

Kehadiran berbagai elemen penting ini menyoroti keseriusan bersama dalam menghadapi ancaman Narkoba. Proses Pemusnahan yang Transparan dan Akuntabel
Prosesi pemusnahan diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan dari Kapolres Kolaka dan laporan pengungkapan kasus oleh Kasat Resnarkoba. Seluruh barang bukti Narkotika dipaparkan, diuji di tempat untuk memastikan keasliannya, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak-pihak terkait.

Langkah ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada publik.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 1.481,5 gram, tembakau gorila jenis sinte seberat 26,46 gram, serta lima botol cairan kimia yang diduga sebagai bahan campuran Narkotika. Seluruhnya merupakan hasil kerja keras Sat Resnarkoba Polres Kolaka dalam empat bulan terakhir.

Komitmen Berkelanjutan Berantas Narkoba
Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini bukan hanya akhir dari proses penegakan hukum, melainkan juga awal dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas narkoba. "Tindak lanjutnya adalah meningkatkan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi," tegas Kapolres.

Dengan adanya pemusnahan ini, Polres Kolaka kembali mengirimkan pesan tegas: tidak ada ruang bagi Narkoba di Bumi Mekongga. Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Kolaka yang bebas narkoba.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Kawasan Wisata Waijarang Dijadikan Tempat Buang Sampah Ilegal

“Dulu kawasan ini bersih dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan. Sekarang tiap malam ada yang datang membuang sampah se

| Jumat, 23 Oktober 2026
Total Luas Lahan Terbakar di Lembata Capai 2.372,24 Hektare hingga September 2026

Pemantauan titik panas perlu diikuti dengan pemeriksaan langsung di lokasi. Upaya pencegahan dan penanganan harus meliba

| Kamis, 22 Oktober 2026
KPH Lembata: Karhutla 2026 Diproyeksikan Lebih Luas, Ini Penyebabnya

Sebagian besar pemicu kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia. Namun penyebab pasti setiap titik api tetap harus di

| Kamis, 22 Oktober 2026
KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12