Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Perkara ini murni hubungan hukum perdata yang bersumber dari perjanjian kerja sama. Tidak tepat apabila ditarik ke ranah
Kami mengingatkan bahwa supremasi hukum adalah fondasi negara. Tidak boleh ada kompromi dalam penanganan perkara apalagi
Emanuel Peka, saat ditemukan adiknya dalam keadaan tergantung dengan tali nilon ukuran 18 mili.
Kondisi ini memicu kritik keras dari kuasa hukum yayasan, Sugiyono, SE., S.H., M.H., yang ditemui di kantornya di sela a
Desakan tersebut menyusul kecurigaan masyarakat terhadap penyebab kematian korban yang dinilai tidak wajar.
Untuk kasus ini penyidik akan melakukan gelar perkara dan menaikkan status ke penyidikan