Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Sementara terkait MW kami sudah berkordinasi dengan propinsi untuk membangun komunikasi ke pusat di kementrian, mencar
LBH Aldiras meminta Penyidik Polres Lembata untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal.
Korban penyiraman air keras ini dalam penanganan langsung oleh dokter spesialis mata dan sudah dilakukan pemeriksaan men
Kapolres dan Kejari berpesan agar masyarakat jangan panik karena pelaku sudah kita amankan.
motif pelaku adalah sakit hati karena cinta terabaikan. dan pelaku sudah akui" ujar Kapolres
Sekecil apapun informasi dapat disampaikan ke kita (polres) Lembata untuk kita tindaklanjuti ujar Kapolres Lembata ini