Indonesiasurya.com, Jakarta - Wakil ketua Komisi XIII DPR RI Dr. Andreas Hugo Pareira mendesak Panglima TNI mengusut tuntas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.Tentara asal Kupang, yang tewas diduga setelah dianiaya oleh seniornya di asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur
"Kematian prada Lucky akibat penyiksaan adalah tindakan kejahatan kemanusiaan" Ujara AHP
Lanjutnya tidak ada alasan untuk mengampuni para pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan tegas AHP Sapan akrab wakil ketua Komisi XIII DPR RI Dr. Andreas Hugo Pareira.
AHP mendesak Pihak penyidik militer harus mengungkap kasus ini terang benderang sehingga Peradilan Militer yang akan mengadili pelaku tindak kejahatan ini bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku kejahatan tersebut.
Ini untuk memberikan rasa keadilan bagi pihak keluarga dan melindungi para prajurit terutama prajurit yang berpangkat rendah dan baru mulai meniti karir di bidang pertahanan negara, dari tindakan semena-mena oleh para senior dan mereka yang berpangkat lebih tinggi.
Ungkapan Ibu almarhum prada Lucky; "saya rela kalau anak saya mati di medan tempur. Tapi kalau mati karena penyiksaan oleh sesama prajurit adalah kematian sia-sia". Ungkapan yang penuh makna penyerahan sang putra terkasih kepada negara ini tentu harus menjadi pertimbangan dari oditur dan hakim peradilan militer dalam melakukan proses peradilan kematian prada Lucky.