Medan,Indonesiasurya.com - Kondisi Overmacht yang dialami AKBP Oloan Siahaan, saat berupaya membubarkan aksi tawuran di Tol Belmera, Medan Belawan, pada Sabtu malam, 3 Mei 2025.
Overmacht atau keadaan darurat yang dihadapi AKBP Oloan Siahaan ketika berupaya membubarkan tawuran.
AKBP Oloan Siahaan ketika itu berada dalam dwangpositie (posisi terjepit) baik secara taktis dan jumlah kalah dibandingkan dengan warga yang tawuran
Dari informasi yang direkam, Kapolres Medan AKBP Oloan Siahaan sedang melakukan patroli dan mendapati sekelompok remaja terlibat dalam tawuran. Dan saat membubarkan mereka, mobil dinasnya dihadang dan diserang oleh sekitar 10 orang yang menggunakan kelewang dan melemparkan batu.
Meskipun telah melepaskan tiga tembakan peringatan, para pelaku tetap melanjutkan serangan dengan menembakkan mercon dan melemparkan batu ke arah AKBP Oloan.
Dalam situasi yang semakin tidak terkendali dan membahayakan keselamatan, AKBP Oloan terpaksa melepaskan tembakan ke arah para pelaku tawuran.
Akibat insiden ini, dua remaja tertembak; satu mengalami luka di bagian perut dan satu lagi di tangan. Keduanya kini dirawat di RS Bhayangkara Medan.
Setelah kejadian, AKBP Oloan menghubungi Waka Polres untuk meminta bantuan, dan polisi berhasil menangkap 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut, dengan 14 di antaranya positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Meskipun tindakan AKBP Oloan mendapat dukungan dari beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, yang menyatakan bahwa tindakan tegas tersebut diperlukan untuk mengatasi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, namun Polda Sumut memutuskan untuk menonaktifkan AKBP Oloan dari jabatannya selama satu bulan guna menjalani pemeriksaan atas insiden tersebut.
Situasi yang dihadapi AKBP Oloan Siahaan merupakan contoh nyata dari kondisi overmacht, di mana seorang petugas penegak hukum harus menghadapi ancaman yang melebihi kapasitas normal, baik dari segi jumlah maupun intensitas serangan.
Tindakan yang diambil oleh AKBP Oloan mencerminkan upaya untuk mempertahankan keselamatan diri dan menegakkan hukum dalam situasi yang sangat menantang. (Baramakassar)