Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


APBD Perubahan Lembata 2026 Resmi Diundangkan, Bupati Tekankan Percepatan Program dan Efisiensi Belanja

Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, yang mengikuti proses tersebut secara virtual dari Kupang, menyampaikan syukur atas berlakunya APBD Perubahan Murni Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan, ketersediaan landasan anggaran harus segera diikuti pelaksanaan program secara terukur, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

Indonesiasurya
Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:10:10 WIB
Foto

LEWOLEBA,  — Pemerintah Kabupaten Lembata resmi memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2026 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. 


Dengan pengundangan kedua regulasi tersebut pada Senin, 26 Oktober 2026, pemerintah daerah memasuki tahap penentuan untuk mempercepat pelaksanaan program, menuntaskan pekerjaan yang tertunda, dan memastikan penggunaan anggaran berdampak nyata bagi masyarakat hingga akhir tahun.


Pengundangan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, di Lewoleba, setelah kedua regulasi ditetapkan dan dimuat dalam Lembaran Daerah serta Berita Daerah Kabupaten Lembata. 


Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, yang mengikuti proses tersebut secara virtual dari Kupang, menyampaikan syukur atas berlakunya APBD Perubahan Murni Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan, ketersediaan landasan anggaran harus segera diikuti pelaksanaan program secara terukur, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.


Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar dua bulan hingga penutupan tahun anggaran, pemerintah daerah menghadapi tuntutan untuk memastikan program yang telah direncanakan tidak berhenti pada tahap administrasi. 


Setiap perangkat daerah perlu mengidentifikasi pekerjaan yang belum berjalan, mengurai hambatan, serta mempercepat penyelesaian kegiatan tanpa mengabaikan prosedur hukum, mutu pekerjaan, dan pertanggungjawaban keuangan.


Salah satu pekerjaan yang mendapat perhatian Bupati adalah pembangunan jaringan air bersih dari mata air Wai Plate, Namaweka, yang melintasi kawasan hutan lindung. 


Bupati meminta Bappelitbangda berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lembata dengan merujuk pada surat yang telah diterbitkan, guna memperoleh kejelasan aspek hukum dan menentukan langkah selanjutnya.


“Jangan sampai terhambat tanpa kejelasan,” tegas Bupati. 


Arahan tersebut menempatkan penyelesaian aspek hukum sebagai bagian penting dari percepatan pembangunan, terutama untuk proyek yang berkaitan dengan kawasan hutan lindung. 


Kejelasan status dan prosedur diperlukan agar keputusan lanjutan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah pekerjaan berlarut-larut tanpa kepastian.


Di bidang penataan birokrasi, Bupati mengisyaratkan pelaksanaan penilaian kinerja atau job fit bagi seluruh kepala dinas dalam waktu dekat. 


Proses tersebut akan diikuti seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan perangkat daerah yang masih kosong. 


Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Bagian Organisasi diminta menuntaskan proses penataan jabatan eselon II, IIIA, dan IIIB pada akhir 2026, sehingga aparatur dapat menempati posisi definitif dan menjalankan tugas sejak awal 2027.


Penataan tersebut diarahkan untuk memperjelas tanggung jawab dan memperkuat kesinambungan pelaksanaan program. 


Jabatan yang terisi dan pembagian tugas yang jelas diharapkan mendukung koordinasi lintas perangkat daerah, terutama dalam menyelesaikan kegiatan yang dibiayai melalui APBD Perubahan. 


Pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan manajemen aparatur sipil negara dan prosedur pengisian jabatan yang berlaku.


Bupati Kanis Tuaq juga menyoroti pengeluaran rutin pemerintah daerah, khususnya biaya sewa rumah yang digunakan sebagai kantor oleh instansi pemerintah.


Perangkat daerah yang masih menyewa bangunan milik warga diminta segera beralih ke gedung pemerintah yang belum dimanfaatkan, sepanjang kondisi bangunan dan kebutuhan operasional memungkinkan.


Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus menekan pengeluaran yang dapat dihindari. Penghematan belanja rutin diharapkan memberi ruang fiskal bagi kebutuhan pelayanan publik dan pelaksanaan program prioritas, dengan tetap memperhitungkan biaya pemindahan, kelayakan gedung, serta kebutuhan kerja setiap instansi.


Berlakunya APBD Perubahan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pelaksanaan anggaran sesuai program dan alokasi yang telah ditetapkan. 


Namun, efektivitasnya akan ditentukan oleh kemampuan setiap perangkat daerah menerjemahkan dokumen anggaran menjadi pekerjaan yang selesai, pelayanan yang lebih baik, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.


Karena itu, percepatan kegiatan, penyelesaian hambatan hukum, penataan jabatan, dan efisiensi belanja perlu berjalan beriringan. 


Menjelang akhir tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten Lembata dituntut menjaga keseimbangan antara kecepatan pelaksanaan, kepatuhan terhadap aturan, kualitas hasil, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. (Prokompimkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

GMNI Sikka Luncurkan Kajian Kritis: APBD Sikka 2026 Alat Birokrasi, Bukan Kesejahteraan Rakyat

Komposisi PAD juga dinilai timpang — didominasi retribusi dan pajak yang membebani masyarakat, sementara pengelolaan k

| Selasa, 27 Oktober 2026
Bupati Lembata Perjuangkan Perluasan Akses Listrik Desa dalam Rakor Pemerintah se-NTT

Bupati Kanis Tuaq menegaskan, koordinasi lintas pemerintah diperlukan agar usulan program listrik pedesaan dapat diselar

| Selasa, 27 Oktober 2026
PBVSI Cup I Lembata 2026 Resmi Dibuka: Bukan Sekadar Juara, Lahirkan Atlet Berkarakter

Prestasi Tidak Datang Secara Kebetulan Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan: prestasi lahir dari disiplin, latihan k

| Senin, 26 Oktober 2026
ETMC XXXV Flotim 2026 Kembali ke Jalur, Kick Off 14 November

Kepastian ini disambut sukacita oleh seluruh pecinta sepak bola di Flores Timur. Semangat "El Tari" yang selalu menjadi

| Senin, 26 Oktober 2026
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Wabup Nasir Sampaikan 5 Pesan Penting bagi Santri Lembata

Perjuangan zaman sekarang tidak lagi mengangkat senjata, melainkan melalui pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan t

| Senin, 26 Oktober 2026
Telkomsel Targetkan Internet Lembata Normal 1 November, Kabel Laut Putus di Perairan Adonara

Paskalis menjelaskan, terputusnya kabel laut membuat jalur data utama Lembata ke luar pulau terhenti. Untuk mengurangi d

| Senin, 26 Oktober 2026
Anatomi Bangkrutnya Kemandirian Fiskal Sikka: GMNI Soroti Ketimpangan Besar APBD 2026

Berdasarkan data APBD TA 2026, total pendapatan daerah Kabupaten Sikka mencapai Rp 1,266 triliun. Sebagian besar pen

| Minggu, 25 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 23