Sorong Selatan - Tokoh masyarakat menggelar pertemuan dalam rangka menyambut HUT RI ke 81 di Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Selain itu juga tokoh masyarakat berkomitmen untuk mengawal semua kebijakan pemerintah.
"Pertemuan ini menjadi bagian penting untuk mengajak seluruh masyarakat adat, organisasi masyarakat, dan elemen masyarakat Sorong Selatan bersama-sama mendukung dan menyukseskan momentum nasional HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia," kata Plt Kepala Kesbangpol, Sorong Selatan, Noak Kladit, Jumat (14/8/2026).
Pertemuan tokoh masyarakat berlangsung pada Jumat (14/8/2026) di Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Pertemuan tersebut sebagai bagian dari masyarakat yang berada dalam bingkai NKRI.
"Kita harus ikut menjaga dan menyukseskan pelaksanaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, khususnya pada 17 Agustus 2026. Para tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh elemen diharapkan dapat berpartisipasi dan mengambil bagian dalam berbagai kegiatan peringatan HUT RI sehingga dapat berjalan aman dan lancar," katanya.
Ia mengatakan sebelumnya, pihaknya bersama Barisan Merah Putih (BMP) telah melaksanakan kegiatan konvoi dan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat sebagai bagian dari menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.
"Berbagai bantuan dan program dari pemerintah pusat juga telah diturunkan untuk masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama mendukung dan mengawal program pemerintah agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.
Sementara itu Kepala Distrik Teminabuan, Riyan Eko Y. S, mengatakan pemerintah menyampaikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat, tokoh adat dan kepala kampung yang selama ini terus bersinergi dalam membantu pelayanan dan menjaga kehidupan masyarakat.
"Sampai saat ini situasi di wilayah Distrik Teminabuan masih kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa. Pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga Kamtibmas. Distrik Teminabuan memiliki masyarakat yang cukup majemuk, terdiri dari berbagai suku dan bahasa," bebernya.
Ia mengatakan keberagaman tersebut merupakan kekayaan yang perlu terus dijaga agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan baik. Secara umum situasi Kamtibmas masih terkendali, namun terdapat beberapa kampung yang perlu menjadi perhatian, khususnya terkait peredaran dan konsumsi miras yang cukup masif.
"Kondisi tersebut dapat memicu gangguan ketenteraman apabila tidak ditangani bersama. Pemerintah distrik mendorong Satpol PP dan Kesbangpol agar ke depan dapat mendorong adanya aturan daerah yang mengatur tentang Kamtibmas, sehingga berbagai potensi gangguan di tengah masyarakat dapat diminimalisir," tegasnya.
Ia menegaskan bersama Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan para tokoh, juga perlu mendorong adanya wadah atau komunitas di tingkat masyarakat yang dapat membantu memitigasi gangguan Kamtibmas, seperti mengaktifkan kembali pos kamling maupun kegiatan kepemudaan melalui karang taruna.
" Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mendukung seluruh rangkaian kegiatan agar berjalan dengan baik," jelasnya.
Sementara itu Ketua LMA Tehit, Altius Thesia mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran sebagai anak bangsa untuk terus mengawal dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
"Momentum HUT Kemerdekaan RI harus diisi dengan kegiatan yang positif dan dapat mempererat persatuan masyarakat. Momentum HUT RI perlu terus digemakan di tengah masyarakat, salah satunya melalui pemasangan bendera merah putih di setiap rumah warga," tegasnya.
Untuk itu, kata dia, kepala kampung, kepala kelurahan, para tokoh dan stakeholder diharapkan dapat mengajak masyarakat agar ikut memasang bendera sehingga suasana peringatan HUT RI dapat dirasakan bersama.
"Salah satu lokasi yang menjadi perhatian di Distrik Teminabuan adalah terminal bayangan Kikiso karena cukup banyak anak muda yang sering berkumpul dan mengonsumsi miras. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama dan ditangani secara persuasif dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda," tegasnya.
Selain aturan terkait Kamtibmas, perlu juga didorong adanya aturan daerah mengenai kebersihan dan pengelolaan sampah. Saat ini masih ditemukan beberapa titik yang digunakan masyarakat sebagai tempat pembuangan sampah secara sembarangan, termasuk di sekitar sungai.
" Persoalan sampah perlu menjadi perhatian bersama karena apabila dibiarkan dapat mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah bersama para tokoh diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan ikut menjaga kebersihan lingkungan," ungkapnya.
Pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, seluruh tokoh dan masyarakat diharapkan dapat menjaga persatuan, saling menghargai perbedaan serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman, tertib dan nyaman di wilayah Distrik Teminabuan.