Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Cegah Ganguan Kamtibmas, Bupati Lembata Ajak Semua pihak Untuk Saling Bersinergi

Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati Kanis Tuaq mengungkapkan,, sehubungan dengan situasi dan kondisi di beberapa wilayah tanah air maka, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pengendalian keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

Indonesiasurya
Minggu, 07 September 2025 | 14:34:11 WIB
Foto

Indonesiasurya.co., Lembata - Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq mengajak semua elemen di Lembata untuk bersama mencegah ganguan keamanan di wilayah masing di kabupaten Lembata.

Hal ini disampaikan Bupati Lembata lembata melalui Surat Edaran bernomor : B/200.1.3/20/KABID WASBANG/IX/2025 tentang Peningkatan Upaya Pencegahan Ganguan Keamanan, tertanggal 6 September 2025

Dalam.copyan surat yang diterima media ini dijelaskan bahwa, Surat Edaran tersebut dikirim kepada para Camat se-Kabupaten Lembata, para Pastor Paroki di Dekenat Lembata, para Imam Mesjid, para Pendeta, dan para Kepala Sekolah untuk dibacakan dan mengimbau berbagai pihak dilingkungan masing-masing menjaga ketertiban dan perdamaian agar tidak terjadi gangguan keamanan.

Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati Kanis Tuaq mengungkapkan,, sehubungan dengan situasi dan kondisi di beberapa wilayah tanah air maka, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pengendalian keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Berikut tujuh (7) hal yang diharapkan agar dapat dilaksanakan sesuai surat edaran Bupati Lembata ;

1. Melakukan penguatan sinergitas antara Pemerintah Daerah, seluruh unsur Forkopimda, instansi pemerintah lainnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kondusifitas masyarakat serta melakukan upaya-upaya preventif terhadap pengamanan obyek-obyek vital di wilayah masingmasing;

2. Melakukan himbauan kepada Kepala Desa, Pemimpin Umat, dan Para Guru, untuk mencegah pelibatan warga, umat dan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku;

3. Memerintahkan kepada Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, dan Ketua RT serta melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan LINMAS untuk menghidupkan kembali kampung tangguh dalam melakukan upaya pengamanan, mencegah aksi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di lingkungan masing-masing;

4. Menghimbau kepada setiap warga masyarakat atau kelompok masyarakat bahwa menyampaikan pendapat atau aspirasi dimuka umum merupakan hak konstitusional warga negara, namun hendaknya dilakukan dengan cara damai, tertib, dan tidak merugikan kepentingan bersama.

5. Menghimbau kepada setiap warga masyarakat atau kelompok masyarakat bahwa penyampaian pendapat atau aspirasi dengan cara anarkisme dengan tindakan pengrusakan fasilitas umum, kekerasan yang merugikan
orang lain, bukan merupakan budaya bangsa indonesia, khususnya budaya masyarakat Kabupaten Lembata yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan.

6. Kepada semua masyarakat diminta untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghargai perbedaan pendapat dengan tetap menjalin persaudaraan dan kebersamaan antar warga masyarakat sesuai semangat Ta’an Tou.

7. Menghimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Lembata agar menggunakan media sosial dengan bijaksana dan tidak memprovokasi masyarakat atau membangun opini yang mengarah pada aksi-aksi
pengrusakan fasilitas publik.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4