Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


DPRD Setujui Perubahan OPD dari 38 ke 36: Tantangan 30% Belanja Pegawai Menanti

Menurut catatan DPRD, penggabungan perangkat daerah harus tetap memperhatikan intensitas urusan dan kapasitas pelayanan

Indonesiasurya
Senin, 09 Maret 2026 | 08:45:27 WIB
Foto

Lembata - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perangkat Daerah Nomor 6 Tahun 2016. 

Persetujuan ini diberikan secara bulat dalam Sidang Paripurna Dewan ke VI, Selasa (3/3/2026), setelah melalui pembahasan intensif antara pemerintah daerah dan anggota DPRD.

Perubahan ini dilakukan sebagai langkah strategis perampingan birokrasi, dari sebelumnya 38 perangkat daerah menjadi 36 unit, dengan penggabungan sejumlah dinas yang memiliki bidang urusan serumpun, intensitas urusan, dan potensi daerah, serta tipe perangkat berdasarkan pemetaan tahun 2016. 

Struktur terbaru perangkat daerah Kabupaten Lembata kini terdiri dari 2 Sekretariat, 1 Inspektorat, 18 Dinas, 6 Badan, dan 9 Kecamatan.

Berikut daftar 36 Perangkat Daerah Kabupaten Lembata terbaru:

Sekretariat:

1. Sekretariat Daerah, Tipe A

2. Sekretariat DPRD, Tipe C

Inspektorat:

3. Inspektorat Daerah, Tipe A

Dinas:

4. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Tipe A

5. Dinas Kesehatan, Tipe A

6. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Tipe A

7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tipe C

8. Satuan Polisi Pamong Praja, Tipe A

9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tipe B

10. Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Transmigrasi, Tipe C

11. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tipe C

12. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Tipe A

13. Dinas Perikanan dan Lingkungan Hidup, Tipe A

14. Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Tipe A

15. Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Tipe A

16. Dinas Komunikasi dan Informatika, Tipe B

17. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Tipe A

18. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Tipe A

19. Dinas Perhubungan, Tipe C

20. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tipe A

21. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Sosial, Tipe A

Badan:

22. Badan Keuangan dan Aset Daerah, Tipe B

23. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, Tipe A

24. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Tipe A

25. Badan Pendapatan Daerah, Tipe B

26. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tipe A

27. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Tipe A

Kecamatan:

28. Kecamatan Nubatukan

29. Kecamatan Nagawutung

30. Kecamatan Atadei

31. Kecamatan Wulandoni

32. Kecamatan Ile Ape

33. Kecamatan Ile Ape Timur

34. Kecamatan Lebatukan

35. Kecamatan Omesuri

36. Kecamatan Buyasuri

Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar efisiensi anggaran, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mendukung program prioritas unggulan, Nelayan, Tani, Ternak (NTT).

“Perampingan perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus menyesuaikan belanja pegawai sesuai ketentuan pemerintah pusat,” ujar Wabup Nasir saat membacakan pendapat akhir Bupati.

Saat ini, belanja pegawai Kabupaten Lembata masih berada di angka 50,54% dari total APBD, jauh di atas batas maksimal 30% yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pemerintah daerah memiliki waktu hingga 2027 untuk menyesuaikan belanja pegawai sesuai batas tersebut.

Menurut catatan DPRD, penggabungan perangkat daerah harus tetap memperhatikan intensitas urusan dan kapasitas pelayanan.

Beberapa dinas strategis, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Lingkungan Hidup, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengalami peningkatan beban kerja yang membutuhkan penguatan kapasitas kelembagaan.

Sejumlah pemerhati lokal menyoroti risiko implementasi perampingan. “Efisiensi birokrasi harus diimbangi dengan kapasitas dan koordinasi antar-dinas. Jika tidak, pelayanan publik, khususnya bagi petani dan nelayan, bisa terhambat,” kata seorang pengamat kebijakan publik di kota Lewoleba.

Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan Ranperda yang selanjutnya diajukan ke Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lembata. 

Dengan perampingan ini, pemerintah daerah dituntut untuk menyeimbangkan efisiensi anggaran dan kualitas layanan publik, serta menyiapkan langkah konkret untuk memenuhi batas maksimal belanja pegawai pada 2027. (Prokompimkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Bupati Lembata Rayakan HUT ke-57 dengan Kembali ke Kantor Lama dan Menanam Harapan

Di tempat inilah kita pernah memulai dengan segala keterbatasan. Maka jangan sampai hari ini kita kehilangan semangat me

| Sabtu, 25 April 2026
Di Balik Peresmian Labkesmas Rp12,9 Miliar di Lembata, Ujian Layanan, Virus, dan Bakteri Menanti

Yang diuji bukan lagi bangunannya, tetapi konsistensi layanan, mulai dari ketersediaan tenaga analis, penerapan standar

| Sabtu, 25 April 2026
Aksi Tanam Pohon Warnai HUT ke-57 Bupati Lembata, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Dalam kegiatan itu, Bupati menanam pohon jenis Malapari dan Kelapa Hibrida sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian

| Sabtu, 25 April 2026
Lomba Mewarnai Tingkat Paud Dan TKK Se-kabupaten Lembata Digelar, Bunda Paud Beri Apresiasi

Ursula Bayo mengatakan, Kegiatan lomba mewarnai ini bukan sekadar ajang untuk bermain warna, tetapi juga menjadi sarana

| Sabtu, 25 April 2026
Berikut Daftar Siswa SMP Yang Juara Lomba Lari 5 K, Tingkat Kabupaten Lembata

kita berharap dengan lomba seperti ini dan yang rencana kita lakukan setiap tahun akan melahirkan atlit-atlit muda be

| Sabtu, 25 April 2026
Guru TKK Berusia 65 Tahun Dianiaya, Akpersi NTT Desak Penegakan Hukum .

Akpersi mendesak penegakan hukum atas pencederaan martabat perempuan dan guru di tanah Lamaholot.

| Jumat, 24 April 2026
Wakil Bupati Muhamad Nasir Apresiasi Terselenggaranya, Lomba Lari 5 K Tingkat SMP Se - Lembata

Di era digital saat ini, kemampuan untuk beradaptasi dengan teknologi adalah sebuah keharusan. Namun demikian, kita tid

| Jumat, 24 April 2026
Dinas Pendidikan Lembata Terkesan Paksa Diri, Gelar Lomba Olahraga Beresiko Lari 5 K Bagi Siswa SMP

Pantauan media ini ada 5 pelari yang alami cedera dan harus mendapat perawatan medis. Namun tidak tampak panitia maupun

| Jumat, 24 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8