Indonesiasurya com, Lembata - Pemerintah Kabupaten Lembata kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah jangka menengah.
Hal ini tampak dalam kehadiran langsung Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq dan Sekretaris Daerah, Paskalis Ola Tapo pada Sidang Paripurna XV Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Lembata, yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD.
Sidang paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lembata Tahun 2025–2029.
Agenda utama sidang adalah mendengarkan Penyampaian Laporan Gabungan Komisi DPRD atas hasil pembahasan intensif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD.
Penyampaian laporan ini merupakan hasil kolaborasi lintas komisi DPRD yang telah melakukan pembahasan secara maraton bersama tim perumus dari pihak eksekutif.
Fokus laporan mencakup berbagai aspek strategis dalam rancangan RPJMD, mulai dari penjabaran visi-misi kepala daerah, program prioritas pembangunan daerah, penguatan ekonomi lokal, hingga reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Hadirnya Bupati dan Sekda secara langsung dalam sidang ini bukan semata sebagai bentuk seremonial, tetapi sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun dokumen pembangunan yang kredibel dan partisipatif.
RPJMD 2025–2029 akan menjadi panduan utama dalam penyusunan kebijakan, program, serta penganggaran daerah lima tahun ke depan.
Sidang paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan konstruktif, mencerminkan tekad bersama untuk mewujudkan pembangunan Lembata yang lebih Maju, Lestari dan Berdaya Saing.
DPRD dijadwalkan akan segera menetapkan Ranperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah setelah melalui tahapan pengambilan keputusan dalam sidang paripurna berikutnya. (prokompimpemkablembata)