Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kombes Pol Safi'i Nafsikin Pimpin Pengungkapan 6 Kasus, Senpi Rakitan dan 7 Peluru Diamankan

Polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan tujuh butir peluru kaliber 5,56 mm dari tersangka Mualif (26) di wilayah Kendari Caddi

Indonesiasurya
Rabu, 16 September 2026 | 22:04:32 WIB
Foto

KENDARI — Polresta Kendari mengungkap enam perkara tindak pidana dalam press conference yang dipimpin Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi'i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H. Pengungkapan tersebut mencakup kasus membawa senjata tajam, penadahan, pencurian dengan pemberatan, senjata api rakitan, dugaan aborsi, hingga penganiayaan berat (16/09/2026).

Dalam kasus sajam, tiga tersangka yakni Dede Rafiq Syaifullah alias Edeng (22), Febrianto alias Ebi (23), dan Muh. Daniel alias Danil (24) diamankan bersama badik, parang, mata busur, ketapel busur dan hoodie. Ketiganya diduga membawa senjata tajam untuk melakukan aksi pembalasan pada 2 September 2026 di Jalan Abunawas, Kendari.

Kasus lainnya yakni penadahan dengan tersangka Iksan Adriyanto. Polisi mengamankan satu unit Honda Beat yang diduga merupakan hasil pencurian dan dibeli tersangka untuk dijual kembali. Sementara dalam kasus pencurian dengan pemberatan, Ilham (26) dan Muh. Miller (26) diduga mencuri Yamaha Fino di Jalan Anawai, Kendari, dengan modus memanfaatkan kelengahan korban.

Pengungkapan yang cukup mencolok terjadi dalam kasus dugaan membawa senjata api rakitan. Polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan tujuh butir peluru kaliber 5,56 mm dari tersangka Mualif (26) di wilayah Kendari Caddi pada 8 September 2026. Perkara tersebut disangkakan Pasal 306 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polresta Kendari juga mengungkap dugaan aborsi yang melibatkan Muh. Rizal Asri (22) dan Ayu Rahmawati (22). Polisi mengamankan bukti transaksi pembelian obat yang diduga digunakan untuk menggugurkan janin. Kasus tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Wua-wua pada 9 September 2026.

Sementara itu, kasus terakhir merupakan dugaan penganiayaan berat dengan tersangka Baharusan (52). Polisi mengamankan satu bilah parang dan pakaian sebagai barang bukti setelah tersangka diduga mengayunkan parang kepada korban di Jalan Tobimeita, Kecamatan Abeli, pada 9 September 2026.

Kapolresta Kendari menegaskan pengungkapan berbagai perkara tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. **Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

SPPG Jawi-Jawi 02 Bulukumba Produksi Massal Sebelum SLHS Terbit, Aktivis Minta Dinkes Buka-bukaan

Pasalnya, dapur yang disebut setiap hari memproduksi dan mendistribusikan makanan dalam jumlah besar tersebut hingga kin

| Rabu, 16 September 2026
Kementerian Kesehatan Kirim 4 Dokter untuk Penuhi Kebutuhan Layanan Kesehatan di Lembata

Bupati Lembata menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada Kementerian Kesehatan atas perhatian dan bantua

| Rabu, 16 September 2026
Dari Tradisi Hadok Atadei, Lembata Menatap Ring Tinju Profesional

Menurut Ciku, latar belakang tradisi hadok di Atadei ikut menjelaskan mengapa sosok seperti Willem Lojor, yang berasal d

| Rabu, 16 September 2026
Dugaan iPhone Ber-IMEI Bermasalah Mencuat di Sulsel, APH Diminta Bongkar Asal-Usul Barang

Sorotan itu mengarah pada dua toko yang disebut dalam informasi, yakni Galeri Phone dan PSTORE, yang dikabarkan masih ak

| Rabu, 16 September 2026
PERKUAT SINERGI, KAPOLRESTA KENDARI LAKSANAKAN SILAHTURAHMI KE KEJAKSAAN NEGERI KENDARI

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin erat antara Polresta Kendari d

| Rabu, 16 September 2026
Bimtek Literasi Informasi di Lembata Perkuat Gerakan Bersama Melawan Hoax

keluarga menjadi lingkungan pertama dan utama dalam menumbuhkan minat baca anak. Kebiasaan membaca yang ditanamkan sejak

| Rabu, 16 September 2026
SEPAK BOLA DI BERANDA NTT: MENEMPA GENERASI EMAS LEMBATA LEWAT FILOSOFI LAPANGAN HIJAU LEMBATA

Kompetisi ini adalah investasi jangka panjang untuk memastikan mutiara-mutiara bangsa dari ujung NTT tumbuh menjadi gene

| Selasa, 15 September 2026
YKS Dorong Isu Pekerja Migran Masuk dalam Dokumen Perencanaan Desa

Pola perencanaan yang dilakukan desa selama ini sering kali hanya mengikuti kebiasaan, di mana usulan yang sama terus be

| Selasa, 15 September 2026
Kebakaran dan Kemarau Panjang Landa 2 Distrik di Sorsel, LMA Emeyode Bagikan Sembako

Untuk karhutla terjadi di Distrik Kokoda dan Kokoda Utara sudah tujuh minggu api belum berhasil dipadamkan. Sementara ku

| Selasa, 15 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5