Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak

Dari hasil penyelidikan awal, diperoleh informasi bahwa ketiga ekor kuda milik korban berada di Kabupaten Bantaeng dan diduga dikuasai oleh SL.

Indonesiasurya
Selasa, 06 Mei 2025 | 18:37:49 WIB
Pelaku saat ditahan di polres

Bulukumba, Indonesiasurya.com – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, lima terduga pelaku berhasil diamankan.

Kelima terduga masing-masing berinisial SL (50), SM (50), HN (33), EN (29), dan SA (50).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, bersama Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, dan Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman.

Kasus ini bermula saat korban, HR (38), warga Kecamatan Kindang, kehilangan tiga ekor kuda miliknya pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 Wita dinihari. Menyadari ternaknya hilang, korban segera melapor ke Polsek Kindang pada pagi harinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kindang langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan awal, diperoleh informasi bahwa ketiga ekor kuda milik korban berada di Kabupaten Bantaeng dan diduga dikuasai oleh SL.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat ke Kabupaten Bantaeng dan berhasil mengamankan SL beserta tiga ekor kuda tersebut. SL kemudian dibawa ke Posko Resmob Bulukumba untuk diinterogasi.

Dari hasil interogasi terhadap SL, petugas memperoleh informasi mengenai identitas empat terduga pelaku lainnya. Tim gabungan lalu bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seluruh terduga pelaku pada hari yang sama, Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kindang telah mengamankan lima terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pencurian tiga ekor kuda milik korban HR,” ungkapnya pada Selasa, 6 Mei 2025.

Lebih lanjut, Marala menjelaskan bahwa kerja cepat tim gabungan berhasil membuahkan hasil kurang dari 24 jam sejak laporan masuk.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, dalam waktu kurang dari 24 jam pasca laporan, para terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” tambahnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku tengah diamankan di Polres Bulukumba. Barang bukti berupa tiga ekor kuda juga telah disita sebagai bagian dari proses penyelidikan. Penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.
Baramakassar


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Stok Obat Di Gudang Dinas Kesehatan Ada, Plt.Kadis Kesehatan "Tidak Benar Kalau Dibilang Kosong"

Ada 69 Koli obat di gudang farmasi dinas kesehatan, tinggal permintaan dari puskesmas maka, kami akan diatribusikan ke m

| Selasa, 02 Juni 2026
Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Komunitas Baramakassar Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Sulsel

Ketua dan seluruh anggota Komunitas Baramakassar mengapresiasi dedikasi serta komitmen Kapolda Sulsel dalam memimpin jaj

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Kaiso Sebut Hari Lahir Pancasila Momen Mempersatukan Keberagaman

Sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat LMA Kaiso saya mengajak semua masyarakat agar memaknai hari lahir Pancasila sebaga

| Minggu, 31 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12