Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak

Dari hasil penyelidikan awal, diperoleh informasi bahwa ketiga ekor kuda milik korban berada di Kabupaten Bantaeng dan diduga dikuasai oleh SL.

IndonesiaSurya
Selasa, 06 Mei 2025 | 18:37:49 WIB
Pelaku saat ditahan di polres

Bulukumba, Indonesiasurya.com – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, lima terduga pelaku berhasil diamankan.

Kelima terduga masing-masing berinisial SL (50), SM (50), HN (33), EN (29), dan SA (50).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, bersama Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, dan Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman.

Kasus ini bermula saat korban, HR (38), warga Kecamatan Kindang, kehilangan tiga ekor kuda miliknya pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 Wita dinihari. Menyadari ternaknya hilang, korban segera melapor ke Polsek Kindang pada pagi harinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kindang langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan awal, diperoleh informasi bahwa ketiga ekor kuda milik korban berada di Kabupaten Bantaeng dan diduga dikuasai oleh SL.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat ke Kabupaten Bantaeng dan berhasil mengamankan SL beserta tiga ekor kuda tersebut. SL kemudian dibawa ke Posko Resmob Bulukumba untuk diinterogasi.

Dari hasil interogasi terhadap SL, petugas memperoleh informasi mengenai identitas empat terduga pelaku lainnya. Tim gabungan lalu bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seluruh terduga pelaku pada hari yang sama, Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kindang telah mengamankan lima terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pencurian tiga ekor kuda milik korban HR,” ungkapnya pada Selasa, 6 Mei 2025.

Lebih lanjut, Marala menjelaskan bahwa kerja cepat tim gabungan berhasil membuahkan hasil kurang dari 24 jam sejak laporan masuk.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, dalam waktu kurang dari 24 jam pasca laporan, para terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” tambahnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku tengah diamankan di Polres Bulukumba. Barang bukti berupa tiga ekor kuda juga telah disita sebagai bagian dari proses penyelidikan. Penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.
Baramakassar


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

SUTT 150 kV Jeranjang - Sekotong Dipastikan Aman, GM PLN UIP Nusra: Sesuai Standar PerMen ESDM

Sebelum mulai beroperasi dan siap menghubungkan GI Jeranjang dengan GI Sekotong, SUTT ini nantinya akan melalui tahap pe

| Sabtu, 26 Juli 2025
Sepakat Damai Di Ruang Sidang, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Lembata Dihukum 9 Bulan

Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap anak, dengan pidana penjara selama 9 bulan dan membebank

| Jumat, 25 Juli 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4