Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemkab Lembata Tetapkan Perda Perubahan APBD 2025, Bupati Kanis Ingatkan OPD Harus Berorientasi pada Hasil dan Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Dengan disahkannya Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan, pelestarian lingkungan, dan peningkatan daya saing daerah.

IndonesiaSurya
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 08:47:07 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Pemerintah Kabupaten Lembata secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan dilakukan oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq melalui vicon dari Jakarta, dalam sebuah rapat resmi yang berlangsung di ruang rapat Bupati pada 23 Oktober 2025, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Paskalis Ola Tapo Bali dan sejumlah pejabat penting daerah termasuk Asisten III Bidang Administrasi Umum Yohanes Berchmans Daniel Dai, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Lembata.

Penetapan ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah yang adaptif terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian visi daerah, 'Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing.'

Visi ini dijabarkan melalui enam misi pembangunan dan dua puluh program prioritas unggulan yang dirancang untuk menjawab isu-isu strategis, khususnya di sektor unggulan daerah yaitu Nelayan, Tani, dan Ternak, yang menjadi tagline Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata saat ini.

"Perubahan APBD ini kami arahkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, terutama nelayan, petani, dan peternak, yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Ini adalah bentuk keberpihakan kita terhadap sektor riil yang menghidupi sebagian besar masyarakat Lembata,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus segera menyesuaikan program kerja masing-masing agar sejalan dengan kebijakan anggaran terbaru ini.

Implementasi anggaran harus mengacu pada prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas, serta berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan disahkannya Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan, pelestarian lingkungan, dan peningkatan daya saing daerah.

Visi besar menuju Lembata yang Maju, Lestari, dan Berdaya Saing hanya dapat terwujud melalui pelaksanaan anggaran yang terarah, terukur, dan berpihak kepada rakyat. (prokompimkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Unika Atma Jaya dan Keuskupan Larantuka Resmi Teken MoU, Disaksikan Bupati Lembata

Penandatanganan dokumen kerjasama ini dilakukan oleh Rektor Unika Atma Jaya, Prof. Dr. dr. Yuda Turana, Sp. S (K), dan U

| Rabu, 29 Oktober 2025
Disambut Hangat Warga Desa Nua Wogo, Tua Adat Ajak PLN Bersinergi Kembangkan Desa Wisata

Yohanes juga menyinggung potensi wisata budaya Desa Nua Wogo yang mulai terdampak penurunan kunjungan pasca pandemi

| Rabu, 29 Oktober 2025
Pemda Lembata Gelar Sayembara Design Motif Tenun Ikat.

Seiring perkembangan zaman, kebutuhan pasar dan tuntutan modernisasi maka diperlukan ruang kreatif untuk menampung ide b

| Selasa, 28 Oktober 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4