Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Proyek Infrastruktur Diduga Abaikan Keselamatan, APMP Jatim Minta Audit Menyeluruh

Peristiwa ini menjadi studi kasus penting untuk menguji implementasi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak warga negara dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Indonesiasurya
Selasa, 23 Juni 2026 | 00:51:59 WIB
Direktur APMP Jawa Timur, Acek Kusuma,

Surabaya – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menyampaikan pernyataan sikap akademik terkait insiden yang menewaskan pengendara akibat kelalaian dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Surabaya. 

Peristiwa ini menjadi studi kasus penting untuk menguji implementasi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak warga negara dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Insiden fatal yang melibatkan korban pengendara diduga berkorelasi dengan proyek yang dikelola secara lalai dan abai terhadap standar keselamatan kerja serta standar operasional prosedur konstruksi. 

Dari perspektif administrasi publik, kegagalan ini mengindikasikan adanya governance deficit (kesengajaan) khususnya pada aspek pengawasan, manajemen risiko, dan kepatuhan kontraktor terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta dokumen kontrak.

APMP Jatim menegaskan bahwa keselamatan warga merupakan parameter utama keberhasilan pembangunan. Ketika proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya justru menimbulkan korban jiwa, maka legitimasi kebijakan publik patut dievaluasi secara kritis.

Berdasarkan kajian awal, APMP Jatim mengajukan 7 tuntutan yang berdimensi yuridis dan administratif:  

1. Penegakan hukum substantif terhadap pemilik tender proyek. Sanksi tidak boleh terbatas pada teguran lisan, melainkan harus melalui proses hukum yang proporsional sesuai peraturan perundang-undangan.  

2. Evaluasi dan pemberhentian Kepala Dinas/OPD Terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif atas kegagalan fungsi pengawasan.  

3. Peran Walikota sebagai Kuasa Pengguna Anggaran untuk merekomendasikan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum agar ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.  

4. Proses hukum tanpa kecuali, bagi seluruh pihak yang terbukti lalai, guna menegakkan asas persamaan di hadapan hukum.  

5. Audit menyeluruh dan opsi pembatalan sepihak terhadap realisasi proyek, mengingat implikasinya terhadap APBD Kota Surabaya dan potensi inefisiensi belanja publik.  

6. Anti-monopoli dalam proses tender, agar tidak terjadi klasterisasi PT tertentu yang menimbulkan distorsi pasar dan deviasi realisasi dari RAB.  

7. Atensi hukum dari Kapolrestabes Surabaya, untuk memastikan proses penyelidikan berjalan objektif, tanpa pandang bulu.

Tuntutan tersebut selaras dengan prinsip _good governance yakni akuntabilitas, supremasi hukum, dan responsivitas.

Direktur APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, menyatakan bahwa organisasi akan melakukan kajian kazuistik lebih lanjut untuk memastikan roda pemerintahan Pemkot Surabaya berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan rekanan PT, CV, atau oligarki proyek.

“Insiden ini harus menjadi titik balik. Negara hadir untuk melindungi warga, bukan menormalisasi kelalaian yang berujung kematian. Audit, evaluasi, dan penegakan hukum adalah instrumen minimal untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujar Acek saat ditemui di salah satu hotel Surabaya Kota, Senin (22/6/2026).

Acek dengan tegas meminta Pemkot Surabaya segera melakukan audit terhadap seluruh proyek infrastruktur berisiko tinggi.

Ia juga menuturkan bahwa penguatan sistem dan juga melibatkan partisipasi masyarakat sipil diperlukan untuk sebagai pengawasan.

Lebih lanjut, APMP Jatim menuntun Pemkot Surabaya untuk merevisi mekanisme tender agar lebih kompetitif, terbuka, dan meminimalkan potensi kolusi.

“Kasus ini menegaskan bahwa pembangunan fisik tanpa standar keselamatan dan pengawasan melekat adalah bentuk pelanggaran hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi,” katanya.

AMP Jatim menduga adanya monopoli proyek bernilai fantastis yang diakomodir dan dikuasai oleh rekanan PT/CV milik YSF, yang disebut sebagai orang berpengaruh di lingkaran Pemkot Surabaya. (C)_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi BPS 2026

Bupati Lembata menyampaikan apresiasi atas kerja BPS yang secara konsisten melaksanakan pendataan statistik sebagai dasa

| Senin, 22 Juni 2026
Lembata Akan Ikut Tiga Lomba Di MTQ Tingkat Provinsi

Ketua LPTQ Kabupaten Lembata, Said Kopong, S.Sos., M.Si., optimistis para peserta mampu tampil maksimal dan mengharumkan

| Senin, 22 Juni 2026
Polisi Bantah Minta Uang 50 Juta Tebus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

_Maaf, saya baru dapat baket dari Reskrim,” ujar Ipda Leonardus menjawab pertanyaan wartawan.

| Minggu, 21 Juni 2026
Tak Sekadar Ambil Rapor, SMAN 1 Nagawutung Teguhkan Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua

hasil belajar yang tertuang dalam buku laporan pendidikan tidak hanya mencerminkan capaian akademik siswa, tetapi juga m

| Sabtu, 20 Juni 2026
Pimpin Pemberkatan Kapela dan Krisma di Atadei, Uskup Monteiro ; "Jadilah Tanda Keselamatan bagi Sesama"

Saya berharap akses jalan semakin baik, sehingga hasil bumi masyarakat bisa keluar dengan mudah dan kesejahteraan mening

| Sabtu, 20 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6