Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Tiga Terduga Pencuri di Deppasawi Dalam Dilepas Setelah Bayar? Polisi Bilang Bukan Suap, Masyarakat Bingung Seperti Biasa

Informasi itu datang dari seorang warga yang mewanti-wanti agar identitasnya dirahasiakan. Alasannya sederhana: “Saya bukan superhero, saya butuh hidup tenang.”

Indonesiasurya
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:26:39 WIB
Foto

INDONESIASURYA.COM || MAKASSAR — Kabar dugaan “tangkap lepas”—tradisi turun-temurun yang sering muncul bersamaan dengan berita musim hujan—kembali mampir di wilayah Polsek Tamalate. Tiga terduga pelaku pencurian di Deppasawi Dalam disebut-sebut bebas setelah “membayar sesuatu”, sebuah istilah yang di masyarakat biasanya diterjemahkan bebas sebagai: ehm… Anda tahulah.

Informasi itu datang dari seorang warga yang mewanti-wanti agar identitasnya dirahasiakan. Alasannya sederhana: “Saya bukan superhero, saya butuh hidup tenang.”

Ia mengatakan tiga orang berinisial FR, FK, dan NS sempat diamankan pada Kamis malam (03/12/2025) oleh tim Resmob Polsek Tamalate. Namun secara ajaib—mungkin karena musim liburan—ketiganya sudah pulang ke rumah masing-masing.

“Sudah lepas mi pencuri di rumahnya Kak Dewa… FR, FK, dan NS,” katanya, Kamis dini hari (05/12/2025). Suaranya, menurut koresponden kami, terdengar seperti perpaduan antara heran dan sudah-maklum.

Lalu muncul angka Rp2 juta—angka yang entah kenapa selalu hadir di isu-isu seperti ini. Namun sang sumber belum bisa memastikan apakah itu tarif per kepala atau paket bundling tiga orang sekaligus.

“Infonya Rp2 juta… tapi saya belum tanya apakah untuk tiga orang atau satu,” ujarnya, mencoba tetap objektif di tengah gosip yang sudah membumbung.

Investigasi matanusantara.co.id memastikan bahwa penangkapan memang terjadi. Korbannya warga RT 05/RW 05 yang merasa rumahnya sudah terlalu sering didatangi maling, sampai-sampai ia mungkin layak mengajukan customer loyalty card untuk para pelaku.

Kapolsek Tamalate, Kompol Muh Tamrin, awalnya membenarkan penangkapan itu. “Pelaku pencurian sudah ditangkap tadi malam dek,” jawabnya singkat.

Dalam bahasa polisi, “singkat” biasanya berarti: jangan tanya lebih jauh dulu.

Media ini kemudian menambahkan detail bahwa yang diamankan bukan hanya pelaku utama, tapi juga terduga penadah dan seseorang yang ikut memasarkan barang curian—sebuah rantai distribusi kecil-kecilan yang bekerja lebih rapi daripada beberapa UMKM.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Anwar, memastikan bahwa para terduga pelaku sebelumnya sudah diserahkan ke penyidik. “Pelaku utama mengakui perbuatannya,” kata beliau, tampak yakin semuanya berjalan sesuai SOP.

Namun soal kabar pelepasan, Kapolsek memberikan penjelasan yang membuat publik makin mengerutkan dahi. “Kalau memang diduga tangkap lepas, ada kemungkinan pelaku dan korban sudah didamaikan… lebih jelasnya ke Kanit Reskrim,” katanya.

Dan benar saja: Kanit Reskrim kemudian mengungkapkan bahwa ketiganya memang dilepas, namun alasannya bukan seperti gosip yang beredar. Versi resmi polisi: penggunaan mekanisme Restorative Justice alias RJ.

“Tiga orang itu sudah dilepas karena korban mencabut laporan. Pelaku dan korban temannya juga, maka diambil mekanisme RJ,” jelas Anwar.

Terkait dugaan adanya uang Rp2 juta yang katanya mengalir, Anwar menepis tegas. Menurutnya, tudingan itu murni gosip level grup WhatsApp keluarga.

“Tidak benar. Kami tidak pernah meminta. Pelaku sudah tiga hari di sini, barulah korban mencabut laporan,” tegasnya.

Di pihak warga, reaksi masih bercabang dua:

Ada yang percaya proses hukum berjalan sesuai jalur, ada pula yang mengangkat alis setinggi tiang bendera sambil berkata, “Hmm… begitu ya.”

Satu hal pasti: ketika isu “tangkap lepas” muncul, masyarakat otomatis berubah jadi detektif dadakan, sementara polisi harus bekerja ekstra keras membangun simpati lewat transparansi.

Karena pada akhirnya, publik hanya ingin satu hal: kalau memang Restorative Justice, ya jelaskan terang benderang. Kalau bukan, jangan sampai warga merasa cara tercepat keluar dari kantor polisi adalah tombol “bayar untuk melanjutkan”(red)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5