Indonesiasurya.com || Larantuka - Di tahun pertama pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur ADD-IBU. GMNI Flores Timur menilai jalanya roda pemerintahan daerah belum secara efektif dan efisian dan beberapa kebijakan dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Kepada media Sekretaris DPC GMNI Flores Timur Maria Margareta Masa Baodai menilai tahun pertama pemerintahan ADD-IBU masih jauh dari kata berhasil. Banyak kebijakan yang membuat kita tidak bisa berharap banyak dan agaknya tahun pertama ini membuat kita berfikir dengan pesimis apakah lompatan jauh seperti yang di janjikan tersebut bisa terwujud atau hanya jargon janji kampanye semata. Pasalnya ada kebijakan-kebijakan yang membunuh optimisme publik seperti:
- Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rasionalisasi anggaran yang tidak efektif, yang menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan
- Pemotongan tunjangan ASN dan PPPK sebesar 50 persen, sementara tunjangan DPRD tidak tersentuh, yang menunjukkan kebijakan yang cukup arogan.
- Pembatalan proyek hunian tetap (huntap) di Noboleto karena kurangnya kajian mendalam, yang menunjukkan kurangnya kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola proyek.
-Rencana pinjaman 30 Miliar untuk mendongkrak ekonomi dan pembangunan infrastruktur daerah yang menuai tanda tanya besar di benak publik.
Di tahun pertama pemerintahan ini mestinya dapat menumbuhkan harapan dan optimisme publik, namun dengan beberapa isu dan kebijakan seperti yang saya uraikan di atas membuat kita kembali bertanya apakah lompatan jauh itu bisa terwujud atau hanya dongeng pengantar tidur semata, kata Sarinah Ecik Baodai sapaan akrabnya.
Senada dengan itu, Ketua DPC GMNI Flores Timur Kerisantus Kenato mempertegas bahwa tahun pertama pemerintahan ini masih jauh dari yang di harapkan. Jika kita menelisik lebih dalam dari awal, banyak kebijakan yang dapat di pertanyakan dampaknya terhadap peningkatan PAD seperti pengadaan Videtron Rp.750.000.000 dan sound system Rp. 500.000.000 dengan total besaran Rp.1,2 Miliar serta Vestifal Solor Fun Run Rp.500.000.000, yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan hanya menghambur - hamburkan uang dan mengafirmasi minimnya kreatifitas Pemda dalam meningkatkan PAD.
Belum lagi, banyak pengadaan proyek-proyek pembangunan di pemerintahan yang syarat akan trik dan intik yang membuat publik menduga bahwa proses pengadaan proyek tersebut menunjukan adanya praktek orang dalam dan politik balas budi yang tentunya melibatkan transaksi dibawah meja. Hal ini membuat publik kembali bertanya dimana tagline setan transparansi yang digembar-gemborkan itu, kata Bung Ato sapan akrab Krisantus
Lebih lanjut Bung Ato menegaskan; Apalagi jika kita sandingkan kinerja Bupati dan Wakil Bupati di tahun pertama ini dengan janji kampanyenya membuat rasa optimisme publik berlahan menjadi luntur. Pemotonagan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan PPPK, sebesar 50%, sementara gaji dan tunjangan DPRD serta Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur perbulan yang begitu fantastik tetap utuh tak tersentuh membuat publik bertanya-tanya akan keberpihakan pemerintahan daerah ini. Sebagai pimpinan harusnya menunjukan contoh dan teladan yang baik, jika ingin memangkas penghasilan harusnya dimulai dari pimpinan eksekutif dan legislatif terlebih dahulu baru bawahanya kemudian, bukan mengorbankan ASN dan PPPK dan para pemangku kebijakan yang harusnya menjadi garda terdepan malah tutup mata. Saat mau pemilu dan pilkada baru membanjiri rakyat dengan janji kampanye akan adanya kemajuan dan kesejahteraan, saat ekonomi daerah sedang sulit, malah birokrat yang dikorbankan. Ini namanya "kepala yang memutuskan, ekor yang diputuskan" Sentil Bung Ato dengan nada satir.
Apalagi seperti yang kita ketahui, peredaran uang di pasar Kabupaten Flores Timur ini mayoritasnya dari transaksi jual beli para pedagang dengan para ASN dan PPPK yang turut menyumbang PAD. Namun dengan pemotongan, maka peredaran uang di pasar juga tentunya akan berkurang dan berampak bagi pendapatan pedagang kecil dari desa-desa yang berjualan di pasar selama ini. Tutup Bung Ato.