Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ribuan tenaga kerja di PHK, Berikut Provinsi dengan tingkat pemutusan Kerja terbanyak.

Berdasarkan Laporan Bulanan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, jumlah tersebut naik sekitar 4.842 tenaga kerja

Indonesiasurya
Rabu, 07 Agustus 2024 | 07:51:04 WIB
Ilustrasi

Jakarta,Indonesiasurya.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan, sebanyak 32.064 buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2024. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/aksi-spontan-warga-amagarapati-seruduk-rumah-dinas-kapolres-flotim

Berdasarkan Laporan Bulanan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, jumlah tersebut naik sekitar 4.842 tenaga kerja dibandingkan Mei 2024 yang mencapai 27.222 orang.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka tersebut naik dari 26.400 orang atau sekitar 21,45 persen.

Lantas, mana saja provinsi dengan PHK terbanyak?

Provinsi dengan PHK terbanyak hingga Juni 2024

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mendefinisikan PHK sebagai pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu, yang mengakibatkan berakhirnya hak serta kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/tergantung-dengan-seutas-kain-panjang-di-kamar-tidur-rd-akhiri-hidup-dengan-tragis

Tenaga kerja ter-PHK adalah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan dilaporkan oleh instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

Laporan tersebut dilakukan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau pengadilan hubungan industrial.

Kemenaker mencatat, tenaga kerja atau buruh yang dilaporkan ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta.

Kasus PHK di DKI Jakarta mencapai 23,29 persen dari jumlah keseluruhan kasus yang dilaporkan hingga Juni lalu.

Berikut perincian provinsi dengan PHK terbanyak periode Januari-Juni 2024, seperti dikutip laman Satu Data Kemenaker, Kamis (25/7/2024): 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/kuasa-hukum-nusron-ledo-cs-ajukan-gugatan-praperadilan-terhadap-polres-lembata

DKI Jakarta: 7.469 tenaga kerja

Banten: 6.135 tenaga kerja

Jawa Barat: 5.155 tenaga kerja

Jawa Tengah: 4.275 tenaga kerja

Sulawesi Tengah: 1.812 tenaga kerja

Bangka Belitung: 1.527 tenaga kerja

Riau: 833 tenaga kerja

Jawa Timur: 819 tenaga kerja

Kalimantan Barat: 785 tenaga kerja

Sumatera Utara: 539 tenaga kerja

Sulawesi Tenggara: 348 tenaga kerja

Kepulauan Riau: 341 tenaga kerja

Sumatera Barat: 327 tenaga kerja

Kalimantan Tengah: 298 tenaga kerja

Daerah Istimewa Yogyakarta: 292 tenaga kerja

Kalimantan Selatan: 246 tenaga kerja

Sulawesi Selatan: 227 tenaga kerja

Aceh: 203 tenaga kerja

Kalimantan Timur: 109 tenaga kerja

Jambi: 100 tenaga kerja

Kalimantan Utara: 78 tenaga kerja

Maluku: 32 tenaga kerja

Sulawesi Utara: 27 tenaga kerja

Nusa Tenggara Timur : 27 tenaga kerja

Lampung: 23 tenaga kerja

Bali: 19 tenaga kerja

Gorontalo: 18 tenaga kerja.

PHK jalan terakhir, perusahaan harus penuhi hak buruh

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, sejumlah perusahaan tekstil tutup pada awal 2024 yang berdampak terhadap 13.800 pekerja ter-PHK. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/muhamin-iskandar-ketua-umum-pkb-bakal-calon-kepala-daerah-jangan-nekat-nekatan

Namun, Ida mengungkapkan, PHK biasanya adalah pilihan terakhir yang dilakukan perusahaan.

"Jika ada perusahaan yang akan melakukan PHK, tentu yang kami dorong adalah benar-benar PHK itu sebagai jalan terakhir," kata Ida, dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Dia menyampaikan, pihaknya mendorong perusahaan mengedepankan dialog sebelum akhirnya terpaksa melakukan PHK.

Jika terpaksa mengambil jalan PHK, perusahaan wajib memberikan hak-hak pekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Jika terpaksa harus dilakukan PHK, maka kita minta dipastikan hak-hak pekerja diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Penyebab PHK massal, mesin tua dan biaya operasional tinggi

Terpisah, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui, belakangan telah terjadi pemangkasan tenaga kerja secara masif di industri padat karya, utamanya yang berada di wilayah Jawa Barat.

Pemangkasan itu tidak terlepas dari berhenti beroperasinya pabrik di Jawa Barat, yang memang tidak lagi beroperasi atau mengalami relokasi.

"Masalahnya ada dua, mesinnya sudah tua, yang kedua biaya ekonominya sudah tinggi dibandingkan negara-negara lain," kata dia, disadur dari Kompas.com, Senin (29/7/2024).

Menurut Bahlil, tingginya biaya operasional pabrik juga berkaitan dengan produktivitas buruh, sehingga pada akhirnya membuat perusahaan melakukan efisiensi dengan PHK.

Oleh karenanya, dia menyebut, harus terdapat equilibrium antara kebutuhan pelaku usaha dengan tingkat produktivitas buruh untuk menciptakan keberlanjutan operasional pabrik.

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/menuju-lembata-maju-dan-berkelanjutan-bapelitbangda-gelar-musrenbang-usung-8-misi-dan-17-arah-pembangunan-transformasi-lembata

"Kalau ini tutup yang rugi kita semua. Lapangan pekerjaan tutup, industrinya tidak jalan, pendapatan negara berkurang," ungkapnya.

Namun demikian, pemerintah terus berupaya untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat melalui investasi yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam maupun luar negeri. sumber; onlineindo.tv


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7