Lembata - Ketua DPRD Safrudin Sira, menilai efisiensi berlanjut bisa dampak negatif pada pembangunan Infrastruktur Publik.
Menurut kader partai Demokrat ini bahwa, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir dinilai membawa dampak serius terhadap pembangunan infrastruktur di daerah.
Hal ini diungkap Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Kamis (9/4/2026).
Udin demikian ketua DPRD Lembata ini akrab disapa, menyoroti kondisi yang kian mengkhawatirkan dan berpotensi menghambat pelayanan publik.
Menurut Safrudin, sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah pusat seharusnya mendorong pemerintah daerah untuk menekan belanja pegawai melalui perampingan birokrasi.
Langkah itu dinilai penting agar anggaran dapat dialihkan ke sektor belanja publik yang lebih produktif, terutama infrastruktur.
Namun, ia menilai kebijakan pemerintah pusat justru tidak konsisten. Di satu sisi mendorong efisiensi, tetapi di sisi lain tetap membuka ruang besar untuk penerimaan pegawai, baik CPNSD, PPPK, maupun PPPK paruh waktu.
“Selama dua tahun masa efisiensi ini, anggaran daerah terkuras lebih dari Rp140 miliar. Ironisnya, belanja pegawai di Kabupaten Lembata justru mencapai lebih dari 54 persen,” ujarnya.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada minimnya alokasi anggaran infrastruktur. Pada tahun 2026, anggaran untuk sektor infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum hanya sebesar Rp3 miliar. Padahal, sekitar 50 persen ruas jalan di Kabupaten Lembata dilaporkan dalam kondisi rusak.
Safrudin menilai, situasi ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur telah berada pada titik nadir. Ia mengingatkan bahwa infrastruktur merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti rencana pembangunan pelengsengan dermaga di Wulen Luo.
Menurutnya, proyek tersebut masih bersifat prematur dan belum menjadi prioritas mendesak di tengah keterbatasan anggaran.
“Dengan kondisi jalan yang rusak mencapai 50 persen, seharusnya pemerintah lebih fokus pada kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Ia pun mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk kembali mengevaluasi arah kebijakan efisiensi agar tidak semakin memperburuk kondisi infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.
Sementara itu, Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq memiliki tiga opsi jangka pendek mengatasi kesulitan yang dialami pengusaha Ekspedisi pasca kerusakan pelabuhan fery Waijarang.
Selain itu, Bupati Kanisius Tuaq juga memiliki opsi jangka panjang yakni membangun pelabuhan Fery yang baru.