Lembata - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Lembata menuding Majalah Tempo telah memframing isu yang merugikan partai Nasdem.
Tudingan tersebut muncul dalam pernyataan sikap dan tuntutan pengurus dan kader partai Nasdem se-Nusa Tenggara Timur, yang juga dibacakan di depan kantor DPD Nasdem Lembata.
Penyampaian Pernyataan sikap dan tuntutan DPD partai Nasdem Lembata dipimpin Langsung ketua DPC, Yuni Damayanti Dan Sekretaris Yosep A. H Making, dan di bacakan oleh, Pengurus DPD Hironimus Lewonpira Bokilia
Mencermati laporan utama Majalah Tempo edisi 13-19 April 2026, baik Judul dan halaman depan, serta isi tulisan dalam laporan utama, kami berpendapat bahwa:
1. Majalah Tempo telah mem-framing Partai NasDem sebagai Partai Komersial melalui judul cover ‘PT NasDem Indonesia Raya TBK’. Judul cover tersebut bertentangan dengan ideologi Partai NasDem yang menganut prinsip nasionalisme, demokratisasi dan religiusitas.
2. Majalah Tempo telah membentuk opini bahwa Partai NasDem dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis.
Dengan demikian, para kader Partai NasDem Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan sikap bahwa: Tulisan mem-framing dan pembentukan opini merupakan cara sistematis merendahkan martabat Pimpinan dan institusi Partai NasDem; maka kami menuntut:
1. Majalah Tempo menyatakan permohonan maaf secara tertulis kepada Pimpinan dan Partai NasDem dalam edisi Majalah Tempo berikutnya dan secara berturut-turut selama sebulan. Jika tuntutan ini tidak dilakukan maka Kader Partai NasDem NTT mendatangi Kantor Majalah Tempo.
2. Majalah Tempo tidak mengulangi framing negatif serupa di kemudian hari.
Demikian tuntutan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada bangsa dan negara ini demi tercapainya kehidupan pers yang tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya