Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Sebanyak 84 Warga Lapas Lembata terima Remisi, Satu Bebas

Remisi itu diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Indonesiasurya
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:56:19 WIB
Saat di lapas lembata

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Sebanyak 84 warga binaan lapas ke 3 Lewoleba Lembata menerim remisi berupa pengurangan masa tahanan hingga pembebasan bersyarat dari tahanan negara tersebut. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/dugaan-fitnah-kepada-advokat-gsa-polres-lembata-kirim-sp2hp-kepada-kuasa-hukum-pelapor

Remisi yang diserahkan oleh penjabat Bupati Lembata itu oleh kepala lapas Lembata, bahwa PJ bupati adalah perwakilan Mentri depkumham di Lembata. 


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Hariyadi N Maikameng kepada media ini (17/8/2024) menjelaskan, warga binaan bebas akan menunjukan kualitas hidup dan karakter di lingkungan dan masyarakat.

"kami berharap mereka tidak dijauhi tapi bisa diterima ditengah kehidupan sosial masyarakat" ungkap Hari. 


Hari Maikameng yang didampingi Charles Lakabele kasubag keamanan dan ketertiban lapas Lembata mengatakan, hari ini pemerintah juga melihat lingkungan dan kamar warga binaan. Pj Bupati memberikan apresiasi pada kebersihan dan berbagai fasilitas keterampilan yang disiapkan negara pada lapas Lembata.

Dijelaskan kalapas bahwa, Remisi itu diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.


Sebanyak 84 narapidana di Lembata menerima remisi dengan besaran yang bervariasi, mulai dari satu bulan hingga lebih. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus memperbaiki diri dan memanfaatkan waktu di lembaga pemasyarakatan untuk hal-hal positif. Remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi sekaligus menjadi dorongan bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik.

Remisi umum dan pengurangan masa pidana yang diberikan itu juga merupakan hak para narapidana karena sudah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai program pembinaan. 

Program ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan dan meningkatkan efektivitas program pembinaan. 


Remisi bagi narapidana ini merupakan wujud nyata dari semangat Hari Kemerdekaan Ke-79 yang tidak hanya dirayakan oleh masyarakat umum, tetapi juga memberikan harapan baru bagi mereka yang tengah menjalani masa hukuman. Dengan remisi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10