Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Berdasarkan laporan polisi yang teregister dengan Nomor: LP / B /..../ III / 2025 / Sultra / Res Kolaka / Sek Pomalaa te
Adapun bantuan yang disalurkan berupa santunan kepada 500 anak yatim dan duafa di beberapa Yayasan Panti Asuhan, beserta
Harvido menyebutkan tidak ada putusan pengadilan yang amarnya menyebut dua obyek yang dijual oleh panitra tersebut.
Personil Polres Kolaka yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik pemberian THR dan mengucapkan terima kasih kepa
kepolisian berencana untuk melakukan gelar perkara, pemeriksaan urine dan darah tersangka,
Aksi tegas Kapolsek Mori Atas ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap aksi tegas in