.Lewoleba,Indonesiasurya.com - Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lembata masih menjadi topik hangat dikalangan masyarakat.
Sejumlah toko diduga masih menjajakan rokok ilegal yang merugikan negara tersebut.
Masifnya peredaran rokok ilegal di Lewotanah Lembata, diakui cukup meresahkan masyarakat karenanya, sejumlah generasi muda Lembata ingin agar pihak Bea Cukai dan kepolisian Resort Lembata untuk segera memanggil, dan memeriksa sejumlah, pemilik toko yang menjual rokok bodong.
Kita berharap pihak berwenang untuk. Ambil langkah tangani peredaran rokok ilegal dengan kerja sama lintas sektor baik bea cukai, kepolisian dan Pemda Lembata.
Stevanus L. Wayan meminta agar, kepolisian Resort Lembata untuk segera memeriksa pemilik toko nakal yang menjual rokok ilegal untuk keuntungan pribadi,
"Kita desak Polres Lembata buat langkah tegas dengan mengambil keterangan dan bahkan menahan pengusaha nakal yang masih menjual rokok ilegal ungkap Manta Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Cabang Sikka Stefanus B. Lelangwayan.
Pangke berharap pihak berwajib segera memeriksa toko-toko besar karena mereka yang menyediakan dan menawarkan ke kios -kios dengan masif untuk membeli rokok tersebut ungkapnya
Kita juga berharap bawah pemerintah kabupaten Lembata juga perlu adanya sekema kerja sama dengan kabupaten tetangga yakni kabupaten Sikka dan kabupaten Flores Timur sehingga persoalan Rokok Bodong Ini bisa diselesaikan. Karena Menurut penelusuran bawah tiga kabupaten ini sangat marak sekali degan peredaran Rokok Aspal (Asli tapi palsu) atau bodong maka dengan adanya skema kerjasama yang baik maka para penjual rokok ilegal yang menggunakan mobil lalu lalang berseliweran beraksi, menjual rokok ilegal sampai ke desa desa pelosok di Kabupaten Lembata bisa di tertibkan.
Sementara itu, Robi Pemilik toko Himalaya melalui sambungan seluler kepada media ini mengaku telah kembalikan rokok ilegal.
"Banyak toko masih menjual rokok ini, tapi kami sudah tidak lagi ujar Robi.
Lebih jauh Robi mengatakan, kita jual dapat seribu dua ribu tapi bosnya yang senang jadi lebih baik jual telur ayam
Meski Robi bos toko Himalaya membuat pengakuan namun, masyarakat minta agar pihak kepolisian tetap memeriksa Robi karena sebelum kasus rokok ilegal ini mencuat toko Himalaya juga sebagai salah satu toko yang jual rokok ilegal.
Yohanes Vianey K. Burin praktisi hukum di Lembata meminta agar pihak kepolisian menangkap pemilik toko yang menjual rokok ilegal.
Praktisi Hukum Yohanes Vianey K Burin meminta agar Polisi menangkap para penjual rokok ilegal.
Pengakuan pemilik toko Himalaya dan Rukun Jaya, mestinya dapat menjadi pertunjukan awal bagi pihak kepolisian untuk segera memanggil, memeriksa dan menahan para pelaku karena menjual rokok ilegal
Lanjut tokoh masyarakat Lembata ini, memang ada pengembalian rokok ilegal seperti, pemberitaan di media namun saya yakin, hal itu dilakukan karena, telah dipublikasi dan menjadi viral tapi sejak awal niat mereka adalah menjual barang ilegal untuk mendapat keuntungan.