Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Masukan semua pihak kami terima dan kami segera akan lakukan evaluasi terhadap naskah akademik ramperda ini" ujar Na
katakan asal - asalan karena tidak sesuai dengan prinsip hukum pidana yang berlaku di NKRI. ungkapnya
“Kami menilai pemberhentian oknum vendor tersebut adalah bukti awal bahwa dugaan kecurangan yang merugikan masyarakat
Kasat Reskrim mengungkap bahwa oknum polisi tersebut berinisial Bripda AR, yang bukan merupakan personel Polres Bulukumb
Kita ingin pola kepemimpinan yang melayani menjadi karakter Polri di masa depan. Mari terus jaga marwah institusi, beker
Kegiatan berskala nasional ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Bhayangkari di Indonesia melalui sambungan virtual dan