Lembata – Sulaiman Wahid Witak (SWW) pengusaha perikanan asal Dusun Selatan, kampung Ujung Pasir, Desa Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Selasa (21/4/2026), menyampaikan kekecewaannya setelah namanya dikaitkan dengan dugaan perusakan rompong milik pihak lain.
Ia juga mengaku tersinggung karena disebut sebagai “Firaun” dalam polemik yang mencuat di Media sepekan belakangan ini.
Sulaiman menegaskan, tuduhan dirinya menyuruh orang memotong rompong milik MM tidak benar. Menurutnya, justru rompong miliknya sendiri yang berulang kali dirusak sejak tahun 2023 hingga 2026.
“Tidak benar saya menyuruh orang memotong rompong milik Masudin. Sebelum tuduhan ini, rompong saya juga sudah dipotong,” ujar Sulaiman.
Ia menjelaskan, selama hampir 20 tahun menjalankan usaha perikanan, dirinya telah mengelola sekitar 80 unit rompong dan lima armada kapal lampara. Usaha tersebut disebut telah menyerap sekitar 70 tenaga kerja lokal yang digaji sesuai penghasilan usaha.
Sulaiman menambahkan, seluruh izin usaha telah dipenuhi, mulai dari izin labuh rompong di tingkat provinsi, izin penangkapan ikan, hingga pembayaran pajak rompong secara rutin.
Terkait dugaan perusakan rompong miliknya, Sulaiman mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lembata pada 13 April 2026. Laporan itu berkaitan dengan peristiwa pemotongan 15 rompong miliknya yang terjadi secara beruntun sejak 28 hingga 31 Maret 2026.
Ia mengaku memiliki bukti berupa tali dan gabus rompong yang dipotong, serta rekaman pengakuan dua saksi terkait dugaan adanya pendanaan untuk merusak rompong miliknya. Namun dalam laporan tersebut, ia tidak menyebut nama terduga pelaku.
“Saya tidak mau nama saya tercoreng di muka publik. Saya tidak minta uang, biar hukum saja yang berjalan. Yang penting ada efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu ABK kapal lampara, Saputra, membantah tudingan bahwa para pekerja pernah diperintah merusak rompong milik orang lain. Ia menyebut selama dua tahun bekerja, tidak pernah ada perintah semacam itu.
“Justru rompong kami yang dirusak, tetapi kami malah dituduh merusak rompong milik orang lain,” katanya.
Hal senada disampaikan ABK Kapal, Mohamad Nasir yang mengaku ikut dituduh terlibat memotong rompong dan menyuruh bahkan menyewa orang lain melakukan aksi tersebut.
Di sisi lain, istri Sulaiman, Jamilia Muhamad Safari, berharap nama baik suaminya dipulihkan. Ia mengaku terpukul dengan pemberitaan yang beredar hingga sempat menangis.
Tolong luruskan nama suami saya. Berita itu sangat menyakitkan bagi keluarga kami,” ujarnya.
Sulaiman berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan seluruh nelayan di Balauring dapat kembali bekerja sama demi kemajuan usaha perikanan daerah.