Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Usai Viral, Pelaku Penganiayaan Menggunakan Dayung Perahu Kini Tertangkap di Polres Majene

Kepala Polres Majene, AKBP Marzuki, menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir kekerasan apapun, terutama yang dilakukan di acara yang seharusnya penuh kebahagiaan seperti pernikahan.

Indonesiasurya
Rabu, 10 Desember 2025 | 20:48:52 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Majene, Sulawesi Barat, 10 Desember 2025 – Seminggu yang lalu, pesta pernikahan di Majene seharusnya penuh kebahagiaan dan kegembiraan. Namun, momen itu berubah menjadi kengerian ketika video penganiayaan yang kejam – di mana seorang wanita diserang dengan dayung perahu hingga terluka parah – viral di seluruh media sosial, membuat publik terkejut dan marah. Kabar baiknya, hari ini (10/12) pelaku yang dipercaya sebagai dalang aksi kejam itu telah berhasil diamankan oleh petugas Polres Majene.

Video yang merekam insiden pada hari Rabu (11/09-2025) menunjukkan adegan yang mengerikan: seorang wanita identitas sementara X duduk tergeletak di lantai, dikelilingi beberapa orang, dan diserang berulang-ulang dengan dayung perahu yang terbuat dari kayu tebal. Suara teriakan dan jeritan kesakitan X terdengar jelas di latar belakang, sementara beberapa tamu pesta terlihat kaget dan coba menyela, namun tidak berani berintervensi lebih jauh. Dalam waktu kurang dari 24 jam, video itu telah dilihat jutaan kali dan menjadi topik pembicaraan di platform sosial, dengan banyak warga menuntut agar pelaku segera ditindak tegas. 

Kasat  Reskrim Polres Majene, AKP Andi Syahputra, mengkonfirmasi penangkapan pelaku. "Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan memverifikasi informasi dari saksi dan bukti video, kita berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama, yang kita sebut dengan inisial RM (32 tahun) dari Kecamatan Banggae. Dia ditangkap di rumahnya sekitar pukul 08.00 WITA hari ini tanpa ada perlawanan," ujarnya dalam jumpa pers singkat di kantor Polres Majene.

Menurut informasi yang diperoleh, insiden dimulai dari perselisihan kecil antara RM dan X selama acara pesta. "Keduanya sempat bertengkar karena masalah yang tidak seberapa – terkait urusan tempat duduk dan kata-kata yang menyakitkan. Namun, yang seharusnya hanya percakapan memanas malah berubah menjadi kekerasan ketika RM tiba-tiba mengambil dayung perahu yang ada di lokasi dan menyerang X tanpa peringatan," jelas saksi mata yang minta tidak disebutkan namanya. 

Kepala Polres Majene, AKBP Marzuki, menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir kekerasan apapun, terutama yang dilakukan di acara yang seharusnya penuh kebahagiaan seperti pernikahan.

"Kekerasan bukanlah solusi untuk setiap masalah. Yang terjadi di Majene ini adalah contoh aksi yang kejam dan tidak bertanggung jawab, yang akan dikenai tindakan hukum sepenuhnya. Kita akan memproses pelaku sesuai dengan aturan hukum, tanpa pandang bulu," tegasnya.

Publik yang mengetahui kabar penangkapan pelaku menyampaikan kebahagiaan dan apresiasi terhadap kerja cepat polisi. Di media sosial, banyak warga menulis komentar seperti "Akhirnya pelaku tertangkap, semoga diterima hukuman yang setimpal" dan "Terima kasih polisi yang cepat bertindak, jangan biarkan kekerasan menjadi budaya di sini." Beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama di Majene juga menyampaikan harapan agar insiden ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai dan sesuai hukum. 

Selain pelaku utama RM, pihak kepolisian juga sedang meneliti beberapa orang lain yang dipercaya terlibat dalam penganiayaan atau membantu menyembunyikan pelaku. "Kita tidak akan berhenti hanya pada satu pelaku. Jika ada orang lain yang terlibat, kita akan juga menanganinya sesuai prosedur hukum," tambah AKP Andi Syahputra.

Pelaku RM saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Majene dan akan dikenai dakwaan berdasarkan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang dapat mengakibatkan hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Pihak kepolisian juga akan menyampaikan bukti video dan keterangan saksi untuk memperkuat dakwaan.

 Insiden penganiayaan menggunakan dayung perahu di Majene ini menjadi pengingat bagi semua orang tentang bahaya kekerasan dan pentingnya menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai. Semoga dengan penangkapan pelaku dan proses hukum yang adil, korban dapat mendapatkan keadilan dan masyarakat dapat hidup lebih aman tanpa takut akan aksi kekerasan semacam itu.

  Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Gelar Pasar Murah, KPRI Gurita Lewoleba, Siapkan Ratusan Pekat Sembako

Momentum hari koperasi indonesia ke 79, koperasi KPRI Gurita memberikan apresiasi dengan menyediakan paket sembako mura

| Rabu, 22 Juli 2026
Komit Perkuat Ketahanan Pangan, Pemda Lembata salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng ke Desa

Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyerahkan bantuan secara simbolis k

| Selasa, 21 Juli 2026
Pemda Lepas Secara Resmi, Kontingen Jamda dan Jamnas Lembata ke bumi perkemahan.

Maria Annastasia Bara Baje, melaporkan bahwa keikutsertaan kontingen tahun ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak

| Selasa, 21 Juli 2026
Tim Kesehatan TMMD Ke 129 Kodim 0210/TU Bantu Posyandu Cek Kesehatan Warga Lansia

Ada 50 Lansia memadati kegiatan Posyandu yang menjadi bagian dari program non fisik TMMD ke 129 Kodim 0210/TU

| Selasa, 21 Juli 2026
Senyum Kesehatan Satgas TMMD ke 129 Kodim 0210/TU Bantu Posyandu Balita di Desa Sijarango

Kegiatan ini menargetkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar bagi balita dan lansia di wilayah sasaran progra

| Selasa, 21 Juli 2026
Apel Penerimaan Murid Baru SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen Bersama Membangun Pendidikan Berkualitas

Prosesi apel diawali dengan penyerahan murid baru secara simbolis oleh Ketua Komite Sekolah, Petrus Gehak Ladoangin, kep

| Selasa, 21 Juli 2026
Hujan Tak Halangi Satgas TMMD Kodim 0210/TU Selesaikan Pembangunan RTLH di Desa Sjarango

Mayor Arh AS Butarbutar, SH, MH, selaku Wadansatgas TMMD 129 Kodim 0210/TU, menyatakan bahwa Pembangunan RTLH ini merupa

| Selasa, 21 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11