LEWOLEBA — Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, S.P., melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan perdana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 51 Merdeka yang terletak di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, pada Minggu (8‑11‑2026). Beroperasinya fasilitas ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pelayanan bahan bakar minyak sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM yang terjadi beberapa pekan terakhir.
Kegiatan pemantauan turut dihadiri perwakilan Pertamina, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur pemerintah kecamatan, serta pemilik SPBU. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukan sinergi antara Pemkab Lembata, Pertamina, dan pengelola dalam upaya meningkatkan ketersediaan dan kelancaran distribusi energi di wilayah tersebut.
Pada hari pertama operasional, SPBU 51 Merdeka hanya menyediakan jenis Pertamax dengan kuota 10 kiloliter. Untuk menjaga pemerataan stok dan mencegah pembelian berlebih, pihak pengelola menetapkan batas pembelian maksimal Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 250.000 untuk kendaraan roda empat.
Mulai Senin (9‑11‑2026), SPBU ini akan melayani penjualan Pertamax dan Pertalite dengan masing‑masing kuota 10 kiloliter, dengan jam operasional setiap hari pukul 08.00 WITA.
Pemerintah daerah menilai ketersediaan BBM sebagai kebutuhan mendasar yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi, transportasi, dan kelangsungan usaha masyarakat, terutama nelayan, petani, dan pelaku UMKM di Kecamatan Lebatukan dan sekitarnya. Kehadiran SPBU baru ini diharapkan dapat mempermudah akses warga terhadap BBM, mengurangi beban pasokan di wilayah lain, dan menjadi salah satu solusi konkret mengatasi kelangkaan yang selama ini dikeluhkan.
Pemkab Lembata berkomitmen terus menjalin kerja sama dengan seluruh pihak terkait guna memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi secara merata dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.