MAUMERE — Polemik pengangkatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka hingga akhir Oktober 2026 belum menemukan penyelesaian jelas. Forum Rakyat Murka menyuarakan protes keras terkait rencana penunjukan kandidat peringkat kedua padahal proses seleksi telah menetapkan pemenang peringkat pertama.
Proses seleksi berlangsung sejak Mei 2026 melalui tahapan sosialisasi, verifikasi administrasi, dan uji kompetensi yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Sikka. Hasil penilaian menetapkan Godelifa Ociana sebagai urutan pertama, disusul Maria Erosvita Bluwa di peringkat kedua, Yohanis Kenedi ketiga, dan Afrianus Migu keempat.
Muncul kekhawatiran warga setelah beredar kabar Kepala Desa Tanarawa berencana menunjuk kandidat peringkat kedua. Pada 28 Agustus 2026, Godelifa Ociana bersama warga Dusun Lemak mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan, namun Kepala Desa menyebut alasan penunjukan merupakan rahasia dengan Camat Waiblama.
Rapat dengar pendapat yang difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 31 Agustus 2026 juga tidak menghasilkan keputusan pasti. Meskipun disepakati akan dilakukan pendekatan terhadap kandidat peringkat pertama, hingga saat ini belum ada keputusan akhir dari pihak terkait.
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Rakyat Murka menilai langkah Kepala Desa tidak sesuai Peraturan Daerah Sikka Nomor 8 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Forum ini menduga adanya praktik kolusi‑nepotisme‑korupsi (KKN) serta menilai ada kelemahan pengawasan dari Camat Waiblama, Dinas PMD, dan kepemimpinan Bupati Sikka.
“Junjung aturan, hormati hasil seleksi, dan jangan abaikan suara publik!” tegas koordinator Forum Rakyat Murka Stefanus Bura.
Forum ini mendesak Bupati Sikka, DPRD Kabupaten Sikka, dan Dinas PMD segera melakukan penyelidikan objektif, memverifikasi keseluruhan proses seleksi, serta meminta penjelasan tertulis dasar hukum rencana penunjukan tersebut. Mereka juga meminta agar keputusan akhir diumumkan secara terbuka kepada warga.
Apabila dalam waktu dekat belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, Forum Rakyat Murka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar‑besaran sebagai bentuk aspirasi damai. Pihak forum menegaskan tuntutannya bukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berlandaskan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sikka maupun pihak‑pihak terkait atas tuntutan tersebut.