LEWOLEBA — Anggota DPRD Kabupaten Lembata Gaspar Sio Apelaby mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyusutan volume bahan bakar minyak (BBM) dalam rantai distribusi ke sejumlah stasiun pengisian umum di wilayah itu.
Desakan ini muncul setelah dua SPBU yaitu SPBU Waijarang dan SPBU Tanah Merah menghentikan sementara pelayanan pada Kamis (5‑11‑2026). Penghentian itu merupakan bentuk protes pengelola SPBU karena didapatkan selisih volume hingga 100 liter per jenis BBM pada setiap pengiriman dari pihak transportir.
Menurut Gaspar, dugaan penyimpangan ini tidak boleh dibiarkan berlarut‑larut. Ia meminta APH tidak hanya menunggu laporan pihak terkait, melainkan turun langsung menelusuri seluruh alur pasokan mulai dari pengisian di depot, pengangkutan transportir, alat ukur, hingga penerimaan di SPBU.
“Saya meminta APH segera turun tangan dan menyelidiki persoalan ini sampai tuntas. Jangan main‑main dengan hak masyarakat! BBM adalah kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Jika ditemukan bukti pelanggaran atau unsur tindak pidana, pihak‑pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum secara tegas dan terbuka tanpa ada yang ditutup‑tutupi. Ia juga meminta Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait dugaan selisih volume tersebut guna menghilangkan spekulasi yang berkembang.
“Jangan sampai masyarakat harus antre berjam‑jam untuk mendapatkan BBM, sementara dugaan persoalan dalam proses distribusinya tidak pernah diungkap secara jelas. Ini menyangkut hak masyarakat. Negara harus hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan sesuai ketentuan,” ujar Gaspar.
Ia menjelaskan kelangkaan BBM yang terjadi telah sangat membebani nelayan, pengemudi, pelaku usaha, dan warga kecil yang menggantungkan aktivitas hidupnya pada ketersediaan bahan bakar. Sebagai anggota dewan, ia akan terus mengawal penyelesaian kasus ini dan meminta tindakan nyata dari pihak berwenang, bukan hanya janji atau penjelasan semata.
“Saya tegaskan sekali lagi, APH harus segera menyelidiki persoalan ini. Jangan biarkan hak masyarakat dipermainkan. Kalau ada pihak yang terbukti melakukan penyimpangan, jangan ragu mengambil tindakan tegas sesuai hukum. Kepentingan masyarakat Lembata harus menjadi prioritas,” tutupnya.