LEWOLEBA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lembata resmi menetapkan susunan Dewan Pimpinan Harian untuk masa khidmat 2025‑2030, disahkan melalui Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum MUI Provinsi NTT Dr. H. Muhammad Asrul dan Sekretaris Umum Dr. H. Usman Anwar.
Susunan pimpinan harian yang terpilih adalah:
- Ketua Umum: H. Muhammad Mahmud, Lc.
- Wakil Ketua Umum: Drs. Ando Labeng
- Ketua‑ketua: Ust. Syahfrudin Hasan, Lc., Muhammad Ali, S.H.I., Abdurahman Langoday, S.Ag., Rasyid Abdul Jalal, S.Si., M.Pd., Saharudin, A.Md., Jamaludin, S.H., M.H., Hasan Baha, S.E., Syawaliyah Supijah Rahmat, S.E., Alim Ogodir, H. Umar Abdullah, S.P., Zulkifli Tambe, S.Pd.
- Sekretaris Umum: Hadi Umar, S.Pd., M.T.
- Sekretaris: Amrin Majid, S.Pd.I., Syukur Sani, S.Pd.I., Imran Husen, S.Pi., Taufik Usman
- Bendahara Umum: Muhammad Syahrul A. Lamabelawa, S.K.M.
- Bendahara: Abbas Mustafa, Furgoni Ibrahim, S.Pd.I.
Dengan sahnya kepengurusan baru ini, MUI Lembata memiliki amanah lima tahun untuk menjalankan program‑program yang telah disusun dalam peta jalan strategis. Prioritas utamanya meliputi transformasi tata kelola organisasi, penguatan dakwah wasathiyah dan perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba serta judi daring, serta pendampingan pemberdayaan ekonomi umat dan sertifikasi halal bagi UMKM lokal.
Kepengurusan baru diharapkan dapat memperkuat peran MUI sebagai wadah musyawarah ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim, guna membimbing umat dan berkontribusi menciptakan kehidupan keagamaan yang harmonis serta mempererat ukhuwah Islamiyah di wilayah Lembata.
Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapan, dan perbaikan atau perubahan dapat dilakukan di kemudian hari sesuai ketentuan organisasi MUI.