Indonesiasurya.com, Lewoleba - Setelah ditetapkan sebagai Kampung Kerukunan oleh FKUB Lembata, Desa Pancasila oleh Pemerintah Kabupaten Lembata dan Desa Moderasi oleh Kementrian Agama, Sabtu (02/08/2025) FKUB Kabupaten Lembata membentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kecamatan Nubatukan.
Pembentukan Pokja diawali dengan sosialisasi Peraturan Bersama (Perber) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 dan Nomor 8 tahun 2006, oleh H. Abdul Latif Paokuma. Dan materi Moderasi Beragama oleh Pdt Ferdi Laimeheriwa, S.Th.
Dalam sambutannya dalam acara pembukaan, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lembata, H. Jamaludin Malik mengatakan Desa Pada, Kabupaten Lembata menjadi salah satu Desa Moderasi dari 1000 desa moderasi yang ditetapkan Kementrian Agama RI. Hal yang mendasari pembentukan
Desa Moderasi adalah ada beberapa rumah ibadah di desa ini, ada interaksi sosial antar umat beragama yang berjalan bagus. "Dan ada peluang menjadi role model atau contoh bagi kehidupan beragama di tempat lain yang ada di Kabupaten Lembata dan NTT.
Kita berharap Desa Pada menjadi pionir Desa Moderasi di Kabupaten Lembata, " ujarnya.
Secara khusus Kakan Kamenag Lembata mengapresiasi pemerintah Desa Pada yang bekerja sama dengan FKUB membentuk Pokja Kerukunan.
Mengapa perlu?
Kakan Kamenag mengatakan berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini merusak kerukunan karena gesekan-gesekan antar umat beragama. Peristiwa semacam itu biasanya pada masyarakat kecil.
"Susahnya ada di masyarakat kecil. Insya Allah di NTT, Flores dan Lembata, kita menyadari kita berasal dari satu suku besar. Ada perekat budaya dan kearifan lokal yang menjaga kebersamaan kita, " ujarnya.
Dia menegaskan interaksi sosial kita di NTT, Lembata bukan berdasarkan teori-teori tetapi tumbuh dari jiwa dalam kebersamaan yang ada sejak jaman nenek moyang dan terus tumbuh.
Sementara itu Sekretaris Desa Pada, Muktar Sabon Ama mengatakan Desa Pada sebagai Desa Moderasi dalam implementasinya sudah berjalan baik di masyarakat sejak dulu.
"Hari raya keagamaan masing-masing anak muda terlibat dalam menjaga keamanan. Ketika hari raya Idul Fitri, OMK jaga keamana. Begitu pun saat hari raya Natal dan Paskah, remaja Mesjid menjaga keamanan di gereja.
Contoh lain, dalam pembangunan gereja Katolik misalnya, semua umat agama berpartisipasi. Karena itu saya pastikan, tidak setitikpun akan terjadi perpecahan di Desa Pada karena isu-isu agama,"
Muktar berharap pembentukan Pokja kerukunan tidak hanya formalitas tetapi perlu terus diperhatikan agar keberadaan Pokja Kerukunan bermanfaat bagi masyarakat dan keberadaan Desa Pada sebagai Desa Moderasi. (fince bataona/FKUB Lembata)