Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Di SMAN satu Nubatukan, Jaksa Sosialisasi dengan tema, Kenali Hukum, Jauhi Hukum

Kejaksaan Negeri Lembata melalui Program yang diamanatkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada bidang Intelijen melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

Indonesiasurya
Kamis, 01 Agustus 2024 | 15:53:03 WIB
Kasi Intel kejaksaan negeri Lembata Teddy Valentino.,S.H

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Dalam siaran pers kejaksaan negeri Lembata yang diterima redaksi indonesiasurya.com, Kejaksaan negeri Lembata menyampaikan tentang Pelaksanaan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejaksaan Negeri Lembata pada SMAN 1 Nubatukan

Kejaksaan Negeri Lembata melalui Program yang diamanatkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada bidang Intelijen melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di SMAN 1 Nubatukan pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 10.00 s/d 12.30 Wita. 

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi Penyuluhan Hukum dengan tema “KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN”

Dalam kegiatan tersebut jaksa memberikan materi mengenai  Perlindungan Anak, Kenakalan Remaja Yang Mengarah Pada Tindak Pidana, Penyalahgunaan Narkoba, dan Judi Online. 

Materi penyuluhan hukum tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen, Teddy Valentino, S.H yang dihadiri oleh kurang lebih 60  (enam Puluh) peserta didik dan tenaga pengajar pada SMAN 1 Nubatukan.

Mengingat maraknya kasus judi online di Indonesia, Presiden Republik Indonesia menaruh Atensi pada Kasus tersebut dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang lebih komprehensif untuk melakukan langkah nyata dalam pemberantasan judi online di Indonesia. 

Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui, Jaksa Agung Muda Intelijen memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan yang berada di seluruh Indonesia untuk, segera melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah  dengan materi tentang Pemberantasan Judi Online, Pentingnya budaya menabung, dan berinvestasi, oleh karena itu dengan diadakannya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada SMAN 1 Nubatukan, diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada Siswa-Siswi maupun Guru pada SMAN 1 Nubatukan.

Kepala Seksi Intelijen Teddy Valentino., S.H menjelaskan, Judi Online merupakan Tindakan Pidana yang diatur oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 27 ayat (2) UU ITE secara khusus mengatur perjudian online, serta pasal 303, pasal 303 bis KUHP, dan pasal 2 ayat (1), (2), (3) UU no.7 tahun 1974 tentang penerbitan perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar. 

Selain itu, pasal 303 KUHP mengenakan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp 10 juta bagi para pemain.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Komunitas Baramakassar Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Sulsel

Ketua dan seluruh anggota Komunitas Baramakassar mengapresiasi dedikasi serta komitmen Kapolda Sulsel dalam memimpin jaj

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Kaiso Sebut Hari Lahir Pancasila Momen Mempersatukan Keberagaman

Sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat LMA Kaiso saya mengajak semua masyarakat agar memaknai hari lahir Pancasila sebaga

| Minggu, 31 Mei 2026
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

EB, terduga pelaku yang sebelumnya diringkus tim Resmob Polda Sulsel di kawasan BTP pada Jumat (22/5/2026), kini melengg

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Emeyode Ajak Warga Maknai Hari Lahir Pancasila

Dari lima sila itu, karena sebagai warga negara siapapun dia, kecil, besar, tua, dan muda, sebagai generasi bangsa, waji

| Minggu, 31 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 14