Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Di SMAN satu Nubatukan, Jaksa Sosialisasi dengan tema, Kenali Hukum, Jauhi Hukum

Kejaksaan Negeri Lembata melalui Program yang diamanatkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada bidang Intelijen melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

Indonesiasurya
Kamis, 01 Agustus 2024 | 15:53:03 WIB
Kasi Intel kejaksaan negeri Lembata Teddy Valentino.,S.H

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Dalam siaran pers kejaksaan negeri Lembata yang diterima redaksi indonesiasurya.com, Kejaksaan negeri Lembata menyampaikan tentang Pelaksanaan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejaksaan Negeri Lembata pada SMAN 1 Nubatukan

Kejaksaan Negeri Lembata melalui Program yang diamanatkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada bidang Intelijen melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di SMAN 1 Nubatukan pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 10.00 s/d 12.30 Wita. 

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi Penyuluhan Hukum dengan tema “KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN”

Dalam kegiatan tersebut jaksa memberikan materi mengenai  Perlindungan Anak, Kenakalan Remaja Yang Mengarah Pada Tindak Pidana, Penyalahgunaan Narkoba, dan Judi Online. 

Materi penyuluhan hukum tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen, Teddy Valentino, S.H yang dihadiri oleh kurang lebih 60  (enam Puluh) peserta didik dan tenaga pengajar pada SMAN 1 Nubatukan.

Mengingat maraknya kasus judi online di Indonesia, Presiden Republik Indonesia menaruh Atensi pada Kasus tersebut dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang lebih komprehensif untuk melakukan langkah nyata dalam pemberantasan judi online di Indonesia. 

Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui, Jaksa Agung Muda Intelijen memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan yang berada di seluruh Indonesia untuk, segera melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah  dengan materi tentang Pemberantasan Judi Online, Pentingnya budaya menabung, dan berinvestasi, oleh karena itu dengan diadakannya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada SMAN 1 Nubatukan, diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada Siswa-Siswi maupun Guru pada SMAN 1 Nubatukan.

Kepala Seksi Intelijen Teddy Valentino., S.H menjelaskan, Judi Online merupakan Tindakan Pidana yang diatur oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 27 ayat (2) UU ITE secara khusus mengatur perjudian online, serta pasal 303, pasal 303 bis KUHP, dan pasal 2 ayat (1), (2), (3) UU no.7 tahun 1974 tentang penerbitan perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar. 

Selain itu, pasal 303 KUHP mengenakan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp 10 juta bagi para pemain.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 2