Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Diduga Membawa Sajam Tanpa Izin, Seorang Pemuda Diamankan Tim Elang Polres Kolaka

ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kolaka dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman premanisme dan kejahatan jalanan.

Indonesiasurya
Kamis, 29 Mei 2025 | 23:25:49 WIB
Foto

Kolaka,Indonesiasurya.com - Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

Kejadian ini berlangsung pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.15 WITA, di Jalan Dermaga, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Pemuda berinisial J, yang diketahui bekerja sebagai buruh angkut, diamankan setelah tim mencurigai gerak-geriknya saat mengendarai sepeda motor.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Rudi Suhendra, S.H., bersama personel Tim Elang,

Atas petunjuk Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM. Saat melintasi kawasan tersebut, petugas melihat senjata tajam yang tampak menonjol di pinggang pemuda tersebut. Kecurigaan semakin kuat saat pelaku berhenti di depan sebuah warung, yang kemudian mendorong tim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penggeledahan menemukan tiga bilah senjata tajam jenis badik yang terselip di bagian pinggang pelaku. Ketiga bilah badik itu diduga dibawa tanpa hak atau izin resmi. Petugas pun langsung mengamankan J ke Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tidak ada perlawanan berarti saat proses penangkapan dilakukan.

Atas kejadian tersebut, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin. Barang bukti berupa tiga bilah badik saat ini telah disita oleh petugas sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sejumlah tindakan telah dilakukan oleh kepolisian, mulai dari menerima laporan pengaduan, mengamankan terduga pelaku, menyita barang bukti, hingga memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kolaka dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman premanisme dan kejahatan jalanan.

Kapolres Kolaka melalui jajarannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan tegas terhadap setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa izin yang sah, serta segera melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Baramakassar


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6