Lembata - Polemik hasil lelang proyek ruangan CT scan RSUD Lewoleba yang sebelumnya dinyatakan gagal lelang dan dilelang ulang dengan pagu Rp. 952.000.000,00 (sembilan ratus lima puluh dua juta) kian memanas dan menarik perhatian publik.
Ada sejumlah nama dikaitkan dengan hasil lelang proyek pemerintah tersebut.
Direktur CV. Nekad Bangun Mandiri, Firman Husen kepada media ini mengatakan, dirinya bukan donatur atau tim pemenang paket tunas, pasangan Bupati Petrus Kanisius Tuaq dan wakil Muhamad Nasir.
"Ini lelang terbuka untuk umum jadi kami ikut. Kalau titipan untuk apa kami buat penawaran terendah buang sampai 12%?"
Ia menjelaskan setelah gagal lelang paket ini ditayang ulang, kami ikut mendaftar dan memasukan dokumen penawaran, apakah itu salah?
"Kalau kita lihat dari data di LPSE ada 17 rekanan yang mendaftar dan hanya Lima diantaranya memasukan berkas penawaran, yakni kami dari CV. Nekad Bangun Mandiri yang menempati rangking I (Satu) dengan nilai penawaran Rp. 836.989.05669. Lalu diurutan kedua CV. Ina Kewa Mandiri dengan nilai penawaran Rp. 846.826.528,93; diikuti Intan Baru dengan penawaran Rp. 874.265 850,72; berikutnya CV. Duta Mua Mandiri mengajukan penawaran Rp. 884.000.000,00 dan CV. Balauring Group dengan penawaran Rp. 900.000.375,99 yang diumumkan dalam tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga, 23 Juni 2026.
Jika kami dituding sebagai kontraktor pesanan Paket Tunas (Petrus Kanisius Tuaq dan Muhamad Nasir) Bupati dan Wakil Bupati Lembata itu keliru karena, kami bukan donatur atau tim sukses tegas Firman Husen.
Lalu terkait kuasa direktur juga keliru, mestinya liat berkas CV. Nekad Bangun Mandiri di lpse karena yang masukan dokumen penawaran, saya sendiri yang tandatangan sebagai direktur dan tidak ada kuasa kepada pihak lain.
"Saya dan bendahara PAN memang berteman, tapi CV kami tidak berafiliasi dengan partai amanat Nasional (PAN). Masa kami dirangking satu lantas PAN yang disalahkan? Janganlah dengan cara begitu ujar Firman Husen.
Apakah kontraktor asal Kabupaten Ende tidak bisa ikut lelang proyek di Lembata? Tanya Firman.
Sementara itu Carles Making bendahara PAN kepada media ini menjelaskan bahwa dirinya baru tahu kalau cv.nekad bangun mandiri ikut lelang dari media.
"Saya baru tahu dari media bahwa cv nekad bangun mandiri ikut daftar, masukan berkas dan berada di rengking satu. Mereka berada diposisi sekarang tidak ada kaitan dengan saya karena saya tidak ikuti proses yang mereka lakukan" tegas Carles Making.
Bendahara PAN ini pun menduga, jangan-jangan dari lima peserta lelang yang masukan dokumen ini ada jagoan para pejabat, karena tidak terima posisi cv.nekat bangun mandiri diurutan satu peremgkingan lalu persalahkan PAN sebagai partai pengusung Bupati Lembata.
Sementara itu kepala LPSE, Herman Yosep Taranpira menegaskan bahwa pihaknya bekerja sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami berkerja sesuai aturan tidak ada tekanan atau intervensi pihak mana pun dalam proses lelang yang kami lakukan" tegas Nyoman.
Secara regulasi proses lelang dilakukan secara terbuka, transparan, kompetitif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun dan kami lakukan sesuai yang diamanatkan. Setiap rekanan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti tender sesuai standar operasional prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Lalu terkait gagal lelang, Pokja umumkan gagal lelang itu karena, ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai ketentuan dalam perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya bukan hal lain.
Herman Y. Taranpira mengungkapkan semua proses tender dilakukan secara terbuka di laman LPSE Lembata dan dapat diakses oleh siapapun.
Disinggung terkait ada dugaan tekanan politik dalam proses tender pembangunan Gedung CT Scan RSUD Lewoleba, Taranpira tegas mengatakan, tidak ada tekanan, intervensi dari siapa pun dalam proses ini termasuk Bupati Petrus Kanisius Tuaq dan wakil Bupati Muhamad Nasir.
Bupati dan Wakil sampaikan ke saya harus ikut prosedur dan aturan, jika ada yang bawa-bawa nama itu tidak benar. Baik itu tim sukses atau Keluarga sekalipun jangan percaya. Dan itu kami lakukan sesuai perintah mereka. Tapi saya tegaskan bahwa tidak ada yang intervensi terhadap kami.
“Tidak ada tekanan. Saya sampaikan kepada Pokja bahwa kerja sesuai aturan”, ungkap Taranpira.
Terkait proses tender yang dinyatakan gagal dan tender ulang bukan karena ada tekanan tetapi berdasarkan evaluasi secara sistem.