INDONESIASURYA.COM - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, kepada awak media di Graha Mandiri pada Selasa 15 Juli 2025 menegaskan pemerintah telah siapkan strategi penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
"Di desa saat ini banyak berkembang pinjol, tengkulak, makelar jadi kita minimalisir dan basmi semua yang merugikan masyarakat" ujar Zulkifli.
Ia menjelaskan, pihaknya sedang merancang gerai bisnis apa yang cocok dan usaha apa yang paling menguntungkan," ujar Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan.
Ia mencontohkan bisnis sembako sebagai salah satu lini usaha yang menjanjikan. “Pupuk, gas elpiji itu kan memang diperlukan,” tambahnya
Zulkifli Hasan menyoroti masalah klasik di pedesaan: rantai pasok yang panjang sehingga harga bahan baku melonjak. Dengan adanya gerai koperasi, biaya distribusi dapat ditekan.
"Kalau tidak, nanti yang berkembang di desa itu hanya makelar, pinjol, tengkulak. Ini yang kita pangkas," tegasnya.
Ia menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih akan dirancang memiliki fasilitas layanan keuangan lewat kerja sama dengan bank-bank Himbara.
Koperasi akan menjadi agen BRILink untuk melayani kebutuhan transaksi masyarakat desa
Selain gerai sembako, pemerintah mewajibkan pendirian tujuh unit usaha di dalam koperasi.
"Nantinya koperasi harus punya kantor, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan,
sistem pergudangan atau cold storage,
dan sarana logistik," paparnya.
Zulkifli menegaskan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mematikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Malah mendukung dong. Bahkan nanti koperasi ini bisa juga mensuplai warung-warung yang di kampung,” jelasnya.
Ia juga berambisi agar koperasi desa nantinya mengelola bisnis berbasis potensi lokal. “Ini yang pertama dulu. Kalau koperasinya sudah sehat, bagus, banyak, potensi lokal itu banyak,” ujarnya
Soal pembiayaan, Zulhas memastikan koperasi akan mendapat plafon pinjaman dari Himbara sesuai kebutuhan riil.
Ia mencontohkan jika koperasi membutuhkan modal untuk pengadaan pupuk, nilai pinjaman akan disesuaikan.
Misal mau ambil pupuk nilainya Rp 60 juta, ya pinjamannya Rp 60 juta. Kalau ajukan Rp 1 miliar padahal kebutuhan cuma Rp 60 juta, ya tidak dikasih," katanya.
.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan pemerintah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk mendukung pembiayaan awal koperasi. Plafonnya bisa mencapai Rp 3 miliar dengan bunga 6 persen.
"Tenor 6 tahun untuk modal kerja, 10 tahun untuk investasi," kata Ferry.
Ia juga mengusulkan masa tenggang pembayaran atau grace period selama enam bulan untuk membantu koperasi beradaptasi di tahap awal operasional.
Menurut Ferry, aturan teknis mengenai masa tenggang sedang difinalisasi di Kementerian Keuangan. Dengan skema ini, pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, serta menghadirkan harga bahan pokok yang lebih terjangkau untuk masyarakat.