Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


4 ASN Lembata Dipecat, 7 Lainnya Diperiksa: Bupati Kanisius Tuaq Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran Disiplin

Bupati Kanis menekankan bahwa apel kesadaran bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum membangun ulang etos pengabdian.

Indonesiasurya
Selasa, 24 Februari 2026 | 10:14:57 WIB
Foto

LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri kepada empat aparatur sipil negara (ASN) dalam kurun Januari hingga Februari 2026.

Selain itu, tujuh ASN lainnya kini masih dalam tahap pemeriksaan dan berpotensi menerima hukuman serupa jika terbukti melanggar disiplin.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, dalam apel kesadaran yang digelar di halaman Kantor Bupati Lembata, Senin (23/2) pagi. 

Apel tersebut dihadiri seluruh ASN lingkup Pemkab Lembata, termasuk Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda. 

Di hadapan peserta apel, bupati yang akrab disapa Kanis Tuaq itu menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, terutama kasus yang mencederai etika dan moral aparatur.

Dalam amanatnya, Bupati Kanis mengungkap bahwa beberapa tahun terakhir ruang publik di Lembata kerap dihebohkan dengan pemberitaan dugaan pelanggaran disiplin ASN, mayoritas terkait isu perselingkuhan. 

Ia menyebut fenomena itu bukan sekadar persoalan personal, melainkan telah berdampak pada citra dan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Pemerintah Kabupaten Lembata tidak mentolerir ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dan pelanggaran disiplin lainnya,” tegasnya. 

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai landasan hukum penindakan.

Kedua regulasi tersebut, menurutnya, secara tegas mengatur kewajiban, larangan, serta jenis sanksi yang dapat dijatuhkan kepada ASN.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam apel, empat ASN yang diberhentikan itu telah melalui proses pemeriksaan dan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.

Sementara tujuh lainnya masih dalam tahapan klarifikasi dan pemeriksaan oleh tim yang berwenang. 

Jika terbukti bersalah, pemerintah daerah memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian.

Langkah tegas ini dinilai sebagai sinyal politik birokrasi dari pucuk pimpinan daerah untuk membangun kembali disiplin dan integritas aparatur. 

Dalam beberapa kesempatan, isu pelanggaran etik ASN di Lembata memang kerap menjadi perbincangan publik, terutama di media sosial, yang memicu tekanan moral terhadap pemerintah daerah agar bertindak tegas dan transparan.

Di tengah penegasan disiplin itu, Bupati Kanisius juga menyampaikan pesan reflektif bertepatan dengan masa Prapaskah bagi umat Kristiani dan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah bagi umat Islam. 

Ia mengajak seluruh ASN menjadikan momentum keagamaan tersebut sebagai kesempatan menyucikan hati, mengendalikan diri, dan memperkuat persatuan demi kemajuan 'leu auq-lewotana' Lembata.

Menutup amanatnya, Bupati Kanis menekankan bahwa apel kesadaran bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum membangun ulang etos pengabdian. 

Ia mengingatkan tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan profesionalisme, integritas, serta komitmen kolektif untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. (Prokompimkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Surat somasi beredar luas di medsos, Bupati Lembata Kanisius Tuaq "saya tidak mau menghakimi siapapun"

Saya menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun saya tegaskan dengan sangat jelas: persoalan

| Minggu, 06 September 2026
Hama kutu putih serang tanaman di Lembata, dinas pertanian gerak cepat antisipasi penyebaran.

PLT kadis pertanian, Ade Hasan Yusuf kepada media ini melalui pesan singkat wa menulis, terkait serangan hama kutu putih

| Sabtu, 05 September 2026
Lima mobil operasional BPBD Lembata rusak, Siapa makan Anggaran perbaikan?

Kalau ada anggaran yang dikeluarkan tapi kendaraan belum juga bisa beroperasi, orang bisa berpersepsi jangan-jangan u

| Sabtu, 05 September 2026
Warga kota Lewoleba dukung wacana hadirnya Alfamart dan indomart di Lembata

Cristina Ischar Ladjar warga kota Lewoleba kepada media ini mengatakan bahwa dirinya mendukung kehadiran Alfamart dan In

| Sabtu, 05 September 2026
Dua Pelajar Diduga Curi HP Milik Siswa Saat Perkemahan, Polres Soppeng Bergerak Cepat

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5 juta. Selanjutnya, kejadian tersebut

| Sabtu, 05 September 2026
Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6