Lembata,Indonesiasurya.com - Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq secara resmi membuka kegiatan talk show memperingati hari buruh sedunia, mengucapkan Selamat hari Buruh l, bagi semua buruh di kabupaten Lembata.
Buruh menjadi bagian tak terpisahkan dalam kemajuan bangsa terutama kabupaten ini ujar Bupati.
"Saya berikan apresiasi kepada tenaga kerja bongkar muat, spsi, dan seluruh buruh yang menggelar talk show hari ini dan sebagai pemerintah kami sadari belum berikan yang terbaik kepada masyarakat Lembata,
Sementara dalam talk show mengatakan inti dari kegiatan hari ini agar pemerintah bisa mendengar apa yang menjadi kendala dan tantangan butuh di Lembata
"Kami menanti rekomendasi dari kegiatan ini sehingga bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah"
Pemerintah akan pertimbangkan soal BPJS tenaga kerja bagi buruh dan peningkatan sumber daya manusia bagi buruh juga menjadi perhatian pemerintah dan perhatian ketenagakerjaan.
Sementara itu Jaky Buran ketua SPSI dalam catatan menjelaskan bahwa pihaknya mendata ada lima hal atau persoalan yang masih mendera buruh di Kabupaten Lembata, antara lain;
1). Monopoli bisnis jasa Tol Laut oleh BUMN Pelni sejak digulirkan pada masa pemerintahan Presiden Jokowidodo hingga saat ini justru tidak berdampak penurunan harga barang di Lembata. Disparitas harga dari wilayah produsen dengan Kabupaten Lembata, justru semakin mencekik leher warga. Karena itu, kami mendorong audit investigasi kebijakan subsidi jasa Tol laut. Kami juga merekomendasi hentikan kebijakan Tol laut karena tidak berdampak menurunkan harga barang di Lembata dan hanya menguntungkan pengusaha.
2) Diperlukan Tatib atau peraturan daerah tentang Ruang gerak pengunjung/ pengantar dan buruh, sebagaimana telah diberlakukan di Pelabuhan Bolok-Kupang. Bahwa hanya ada buruh dan penumpang beraktivitas di areal Pelabuhan PELNI maupun PELRA, baik pada proses embarkasi maupun debarkasi.
Pemberlakuan ruang gerak yang hanya memperbolehkan penumpang dan buruh bergerak di dalam areal pelabuhan juga memudahkan
Pengawasan peredaran barang terlarang seperti narkoba, dll.
3). Diperlukan sebuah regulasi pengaturan transportasi dari pelabuhan. Transportasi menuju pelabuhan, silahkan berkompetisi, sedangkan di areal pelabuhan perlu ada kesepakatan bersama antara ekpedisi dan TKBM. Diperlukan pengaturan jam kerja bagi jasa gerobak dorong, jasa buruh, jasa pick up agar jangan ada gesekan.
4). Dipelabuhan Waijarang, kami mendorong adanya Kompensasi sebagai Dana pengembangan daerah kerja guna mengatasi kerusakan pelabuhan dan adanya pemasukan bagi pemeliharaan oleh syahbadar dan perhubungan agar peran buruh sebagai Tenaga bongkar muat tetap mendapat ruang.
5). Selain itu, Nasib Buruh Toko hingga saat ini belum tersentuh kebijakan pemerintah. Buruh toko hanya menjadi sapi perah pengusaha. Diperlukan ketegasan Pemerintah tentang upah buruh toko dan jam kerja yang lebih manusiawi.