Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Jokowi Teken Usia Masa Kerja P3K, Sesuai UU ASN 2023

Tak tanggung-tanggung, masa kerja PPPK yang sudah dirombak Jokowi memberikan perubahan yang sangat besar.

Indonesiasurya
Kamis, 30 Mei 2024 | 09:55:37 WIB
Ilustrasi P3k

Lembata,IndonesiaSurya.Com - Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) menjadi harapan baru sejumlah tenaga (KSO) kontrak di pemerintah, yang selama ini telah banyak membantu kerja-kerja ASN.

Belum lama ini,  Presiden Jokowi telah resmi merombak masa Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diatur dalam UU Cipta Kerja.

Tak tanggung-tanggung, masa kerja PPPK yang sudah dirombak Jokowi memberikan perubahan yang sangat besar.

Sebab, masa kerja PPPK tidak lagi diatur dalam UU Cipta Kerja melainkan UU ASN 2023.

Berdasarkan UU ASN 2023, masa kerja PPPK tidak hanya ditetapkan 1 atau 5 tahun saja.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam pasal 55 UU ASN 2023, masa kerja PPPK yang disahkan Jokowi adalah sebagai berikut:

Masa Kerja PPPK 

A. Jabatan Manajerial:

1. 60 (enam puluh) tahun berlalu bagi:

- pejabat pimpinan tinggi utama,

pejabat pimpinan tinggi madya, dan

- pejabat pimpinan tinggi pratama;

2. dan 58 (lima puluh delapan) tahun berlaku untuk: 

- pejabat administrator dan 

- pejabat pengawas;

B. Jabatan Non Manajerial:

1. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; dan

2. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.

Demikianlah ketentuan masa kerja PPPK yang terbaru dalam UU ASN 2023 yang disahkan Jokowi. Sumber ;klikpendidikan.id


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10