Lewoleba - Kejaksaan negeri Lembata terus berupaya menyelesaikan berbagai dugaan korupsi yang terjadi dan, salah satu yang tengah di proses adalah paket pekerjaan proyek jalan segmen Wowong - Bean -Pantai Pahangwaq.
Proyek jalan dikecamatan Buyasuri kabupaten Lembata provinsi NTT, menunggu eskpose di kejaksaan tinggi NTT dan penetapan tersangka.
Kepala kejaksaan negeri Lembata, RA Kawedhar.,SH kepada awak media diruang kerjanya (18/8/2026) menjelaskan tentang berbagai penanganan perkara bidang tindak pidana khusus pada kejaksaan negeri Lembata tahun 2026.
Kejari menjelaskan, dugaan korupsi paket pekerjaan jalan Wowong -pahangwaq ditangani sesuai, Sprint NOMOR: Print-166/N.3.22/Fd. 1/06/2024 Tanggal 10 Juni 2025 jo. NOMOR: PRINT- 251/N.3.22/Fd.1/08/2025 tanggal 08 Agustus 2025 jo. NOMOR: PRINT-299A/N.3.22/Fd. 1/09/2025 tanggal 08 September 2025
Kejari RA Kawedhar mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi paket peningkatan jalan, Wowong -bean - pantai pahangwaq yang sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada dinas PUPR Lembata tahun anggaran 2022.
"Kami masih dalam proses pendalaman alat bukti guna eskpose lanjutan penetapan tersangka di Kejati NTT" jelas Kejari Lembata.