Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Karhutla Kalimantan: Padamkan api, selamatkan hutan, jaga rumah Bersama

Kami berdiri bersama masyarakat yang terdampak, para petugas pemadam, relawan, masyarakat adat dan seluruh pihak yang sedang berjuang menyelamatkan Kalimantan. Kepada mereka kami menyampaikan solidaritas dan penghormatan.

Indonesiasurya
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:34:21 WIB
Pengurus Pusat PMKRI St. Thomas Aquinas Yohanes Tola, S.T. Ketua Pengurus Pusat PMKRI Periode 2026–2028

Jakarta, 22 Agustus 2026 -  Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas menyampaikan keprihatinan mendalam atas karhutla yang kembali mengancam Kalimantan.

Situasi ini bukan sekadar kebakaran musiman, tetapi alarm  krisis ekologis yang menuntut seluruh pihak bergerak bersama melindungi masyarakat dan hutan.

BMKG mencatat El Niño pada Dasarian I Agustus 2026 berada pada intensitas sangat  kuat, dengan indeks Nino 3.4 sebesar +2,77. Sebanyak 76,5 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau dan 90,79 persen wilayah mengalami curah hujan  rendah.

BMKG juga memprediksi El Niño bertahan setidaknya hingga awal 2027, sehingga risiko kekeringan dan karhutla perlu diantisipasi serius. Karena itu, PMKRI mengajak pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, masyarakat adat, Gereja, organisasi kepemudaan, komunitas lingkungan, relawan dan seluruh masyarakat bahu membahu  memadamkan api.

PMKRI menyampaikan simpati kepada seluruh korban dan warga yang terdampak asap serta penghormatan kepada petugas, relawan dan masyarakat  yang hingga hari ini berjuang di lapangan.

“Pertama, kami meminta aparat penegak hukum segera mencari, mengidentifikasi, menangkap dan memproses secara hukum pihak-pihak yang  terbukti membakar hutan dan lahan. Jangan biarkan pelaku bersembunyi di balik luasnya wilayah Kalimantan. Api harus dipadamkan, tetapi sumber  kejahatan ekologis juga harus dibongkar. Jangan setiap tahun kita  memadamkan api yang sama tanpa pernah menemukan siapa yang menyalakannya,” tegas Ketua Pengurus Pusat PMKRI St. Thomas Aquinas, Yohanes Tola, S.T.

PMKRI juga menyerukan kesadaran bersama untuk tidak membakar hutan dan lahan. Dalam kondisi kemarau dan El Niño sangat kuat, satu sumber api dapat berkembang menjadi bencana yang mengancam kesehatan, ruang hidup, ekonomi dan keselamatan masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, desa, komunitas hingga korporasi.

“Kedua, Kalimantan adalah harta karun ekologis Indonesia. Hutan, gambut, sungai dan keanekaragaman hayatinya bukan komoditas yang boleh dieksploitasi tanpa batas. Kami menyerukan penghentian penebangan hutan dalam skala besar di Kalimantan. Pembangunan tidak boleh dibayar dengan hilangnya hutan dan rusaknya daya dukung lingkungan,” kata Yohanes.

Yohanes menegaskan bahwa PMKRI tidak menyederhanakan El Niño sebagai akibat eksploitasi hutan. Namun, kondisi iklim ekstrem harus menjadi alasan kuat bagi  negara untuk mengevaluasi tata kelola hutan, izin pemanfaatan kawasan, perlindungan gambut, pengawasan konsesi dan perubahan tutupan lahan. Negara tidak boleh hanya hadir ketika hutan sudah terbakar.

Dalam semangat ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus, bumi adalah rumah bersama yang dipercayakan kepada manusia untuk dirawat, bukan dieksploitasi tanpa batas. Laudato Si’ menegaskan keterkaitan erat antara krisis ekologis dan krisis sosial: ketika hutan rusak, yang paling dahulu merasakan akibatnya adalah masyarakat yang hidup bergantung pada alam. Karena itu, menjaga hutan Kalimantan bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan panggilan moral untuk melindungi kehidupan, terutama  mereka yang paling rentan.

“Ketiga, pemerintah harus menjadikan karhutla sebagai momentum evaluasi. Jangan setiap tahun negara sibuk memadamkan api, tetapi setelah api padam  tidak ada evaluasi serius terhadap izin, tata ruang, pengawasan, perlindungan gambut, penegakan hukum dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Negara harus hadir sebelum bencana, bukan hanya ketika bencana sudah  terjadi,” tegas Yohanes.

PMKRI mendorong pemerintah memperkuat pencegahan, patroli, pemadaman berbasis risiko, keterbukaan data, penegakan hukum tanpa pandang bulu, perlindungan masyarakat terdampak asap dan pemulihan ekosistem. Evaluasi harus  dilakukan sekarang agar kebijakan tidak kembali bersifat reaktif ketika musim  kemarau berikutnya datang.

PMKRI mengajak seluruh elemen bangsa membangun gerakan menjaga ekologi Kalimantan. Semangat Laudato Si’ tentang pertobatan ekologis harus diterjemahkan  menjadi tindakan nyata: menghentikan pembakaran, mengendalikan eksploitasi,  memulihkan ekosistem dan mengubah cara pandang bahwa alam hanyalah sumber bahan mentah. Hutan bukan hanya kayu dan lahan; hutan adalah sumber air, udara,  pangan, keanekaragaman hayati dan ruang hidup. Kehilangannya berarti  mempersempit masa depan generasi berikutnya.

“Kami berdiri bersama masyarakat yang terdampak, para petugas pemadam, relawan, masyarakat adat dan seluruh pihak yang sedang berjuang menyelamatkan Kalimantan. Kepada mereka kami menyampaikan solidaritas  dan penghormatan. Kepada pemerintah kami meminta keberanian mengevaluasi kebijakan. Kepada pelaku pembakaran kami tegaskan: berhenti membakar dan jangan merusak rumah bersama kita,” tutup Yohanes.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Tambang Emas Belopa Diduga Bangkit Lagi! Perintah Prabowo Akan Diabaikan

Pertanyaan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera turun melakukan pengecekan

| Sabtu, 22 Agustus 2026
Tanggapi surat BPD Amakaka Ilepae, Yos Raya Kadis PMD Lembata sebut surat itu bersifat konsultatif.

Pemimpin adalah pelayan, anak, saudara kita yang berasal dari rahim Lewotana yang sama. Mari kita selesaikan masalah jik

| Sabtu, 22 Agustus 2026
Mektris Kabelen, anak petani dari Lewokluok menuju dunia kerja luar negeri.

Mektris termasuk dalam 10 alumni SMK ANCOP Berasrama Likotuden Tahun Ajaran 2025/2026 yang secara resmi dilepas Bupati F

| Jumat, 21 Agustus 2026
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Pertanyaan mengenai dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan atau “bekingan” juga sebelumnya telah muncul di

| Rabu, 19 Agustus 2026
Umrah Ramadhan 1448 H Resmi Dibuka, Kesempatan Meraih Ibadah Lebih Khusyuk di Tanah Suci

PT. Annisa Ahmada Travelindo mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan memperoleh informasi resmi melalu

| Rabu, 19 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10