Jakarta, 22 Agustus 2026 - Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas menyampaikan keprihatinan mendalam atas karhutla yang kembali mengancam Kalimantan.
Situasi ini bukan sekadar kebakaran musiman, tetapi alarm krisis ekologis yang menuntut seluruh pihak bergerak bersama melindungi masyarakat dan hutan.
BMKG mencatat El Niño pada Dasarian I Agustus 2026 berada pada intensitas sangat kuat, dengan indeks Nino 3.4 sebesar +2,77. Sebanyak 76,5 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau dan 90,79 persen wilayah mengalami curah hujan rendah.
BMKG juga memprediksi El Niño bertahan setidaknya hingga awal 2027, sehingga risiko kekeringan dan karhutla perlu diantisipasi serius. Karena itu, PMKRI mengajak pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, masyarakat adat, Gereja, organisasi kepemudaan, komunitas lingkungan, relawan dan seluruh masyarakat bahu membahu memadamkan api.
PMKRI menyampaikan simpati kepada seluruh korban dan warga yang terdampak asap serta penghormatan kepada petugas, relawan dan masyarakat yang hingga hari ini berjuang di lapangan.
“Pertama, kami meminta aparat penegak hukum segera mencari, mengidentifikasi, menangkap dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terbukti membakar hutan dan lahan. Jangan biarkan pelaku bersembunyi di balik luasnya wilayah Kalimantan. Api harus dipadamkan, tetapi sumber kejahatan ekologis juga harus dibongkar. Jangan setiap tahun kita memadamkan api yang sama tanpa pernah menemukan siapa yang menyalakannya,” tegas Ketua Pengurus Pusat PMKRI St. Thomas Aquinas, Yohanes Tola, S.T.
PMKRI juga menyerukan kesadaran bersama untuk tidak membakar hutan dan lahan. Dalam kondisi kemarau dan El Niño sangat kuat, satu sumber api dapat berkembang menjadi bencana yang mengancam kesehatan, ruang hidup, ekonomi dan keselamatan masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, desa, komunitas hingga korporasi.
“Kedua, Kalimantan adalah harta karun ekologis Indonesia. Hutan, gambut, sungai dan keanekaragaman hayatinya bukan komoditas yang boleh dieksploitasi tanpa batas. Kami menyerukan penghentian penebangan hutan dalam skala besar di Kalimantan. Pembangunan tidak boleh dibayar dengan hilangnya hutan dan rusaknya daya dukung lingkungan,” kata Yohanes.
Yohanes menegaskan bahwa PMKRI tidak menyederhanakan El Niño sebagai akibat eksploitasi hutan. Namun, kondisi iklim ekstrem harus menjadi alasan kuat bagi negara untuk mengevaluasi tata kelola hutan, izin pemanfaatan kawasan, perlindungan gambut, pengawasan konsesi dan perubahan tutupan lahan. Negara tidak boleh hanya hadir ketika hutan sudah terbakar.
Dalam semangat ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus, bumi adalah rumah bersama yang dipercayakan kepada manusia untuk dirawat, bukan dieksploitasi tanpa batas. Laudato Si’ menegaskan keterkaitan erat antara krisis ekologis dan krisis sosial: ketika hutan rusak, yang paling dahulu merasakan akibatnya adalah masyarakat yang hidup bergantung pada alam. Karena itu, menjaga hutan Kalimantan bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan panggilan moral untuk melindungi kehidupan, terutama mereka yang paling rentan.
“Ketiga, pemerintah harus menjadikan karhutla sebagai momentum evaluasi. Jangan setiap tahun negara sibuk memadamkan api, tetapi setelah api padam tidak ada evaluasi serius terhadap izin, tata ruang, pengawasan, perlindungan gambut, penegakan hukum dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Negara harus hadir sebelum bencana, bukan hanya ketika bencana sudah terjadi,” tegas Yohanes.
PMKRI mendorong pemerintah memperkuat pencegahan, patroli, pemadaman berbasis risiko, keterbukaan data, penegakan hukum tanpa pandang bulu, perlindungan masyarakat terdampak asap dan pemulihan ekosistem. Evaluasi harus dilakukan sekarang agar kebijakan tidak kembali bersifat reaktif ketika musim kemarau berikutnya datang.
PMKRI mengajak seluruh elemen bangsa membangun gerakan menjaga ekologi Kalimantan. Semangat Laudato Si’ tentang pertobatan ekologis harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata: menghentikan pembakaran, mengendalikan eksploitasi, memulihkan ekosistem dan mengubah cara pandang bahwa alam hanyalah sumber bahan mentah. Hutan bukan hanya kayu dan lahan; hutan adalah sumber air, udara, pangan, keanekaragaman hayati dan ruang hidup. Kehilangannya berarti mempersempit masa depan generasi berikutnya.
“Kami berdiri bersama masyarakat yang terdampak, para petugas pemadam, relawan, masyarakat adat dan seluruh pihak yang sedang berjuang menyelamatkan Kalimantan. Kepada mereka kami menyampaikan solidaritas dan penghormatan. Kepada pemerintah kami meminta keberanian mengevaluasi kebijakan. Kepada pelaku pembakaran kami tegaskan: berhenti membakar dan jangan merusak rumah bersama kita,” tutup Yohanes.