Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Mantan Kades Panama Siap Pimpin Massa Datangi Kejaksaan Jika Laporan Dugaan Korupsi Di Desa Berulang Tahun

Bernadus kepada media ini mengungkapkan pihaknya siap memimpin masaa dari desa Panama jika laporan dugaan korupsi berulangtahun di kejaksaan.

Indonesiasurya
Senin, 22 Desember 2025 | 19:45:02 WIB
Foto

Lewoleba - Manatan Kepala Desa Panama Kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata Provinsi NTT, Bernadus Beni kembali datangi kantor kejaksaan negeri Lembata (22/12/2025) untuk menyampaikaan surat permohonan dan pernyataan. Sikap warga.

Bernadus kepada media ini mengungkapkan pihaknya siap memimpin masaa dari desa Panama jika laporan dugaan korupsi berulangtahun di kejaksaan.

Sementara itu Perwakilan warga Desa Panama kecamatan Buyasuri kabupaten Lembata dalam surat tertulis tanggal, 22 Desember 2025 ditujukan kepada, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata menyampaikan Permohonan dan Pernyataan sikap

Dalam surat setebal dua halangan tersebut dijelaskan bahwa, Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan

keuangan negara/daerah/desa, dan mencederai rasa keadilan masyarakat di desa Panama, yang mana telah kami sampaikan pada tanggal 16 Januari 2025. 

Untuk melengkapi laporan, kami juga pada tanggal 23 Juli 2025 telah sampaikan lagi laporan tambahan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari laporan awal.

Bahwa dengan data dan fakta pendukung yang telah kami sampaikan, maka pihak kejaksaan telah berkoordinasi dengan pihak inspektorat kabupaten Lembata untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Dan audit telah selesai dilakukan pada tanggal 2 Juni 2025. 

Dan pada tanggal 10 Oktober 2025 telah disampaikan laporan hasil semetara oleh pihak inspektorat guna mendapat klarifikasi, tanggapan atau konfirmasi dari pemerintah desa Panama sebagai objek pemeriksaan dan dari kami sebagai pengadu. 

Adapun temuan audit yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta dan mendapat tanggapan keberatan dari kami selaku pengadu pada acara berlangsung, serta pada laporan hasil sementara disebutkan adanya temuan kerugian material, sehingga kami memiliki keyakinan kuat bahwa laporan pengaduan yang kami sampaikan telah memenuhi unsur-unsur yang cukup untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan, namun hingga saat ini belum dilakukan penyidikan dengan alasan sebagaimana disampaikan oleh pihak Kejaksaan, yaitu bahwa masih menunggu dokumen laporan hasil audit dari inspektorat.

Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa, Sesuai informasi yang pengadu peroleh pada tanggal 11 Desember 2025 dari salah seorang aparatur di inspektorat sebagai sumber yang kami anggap terpercaya, yaitu saat dimintai informasi oleh kami, beliau melalui whatsapp menyampaikan bahwa laporan hasil audit sudah didistribusikan kepada pemerintah desa Panama sebagai objek pemeriksaan, sedangkan kepada pihak kejaksaan belum didistribusikan dengan alasannya bahwa belum ada petunjuk. Sehingga keterlambatan penyerahan laporan hasil audit oleh inspektorat kepada pihak kejaksaan mestinya diduga sebagai bagian dari upaya untuk menutupi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa Panama sebagai objek pemeriksaan yang dampaknya dapat menghambat proses hukum selanjutnya.

Surat yang ditandatangani oleh lima orang warga Desa Panama yakni, Bernadus Beni, Sesarius Laba Lokang, S. Abdulah, Laurendius Laba, dan Samuel Beni menyatakan sikap sebagai berikut ; 

1. Kami mohon kepada Kepala Kejaksaan supaya secara resmi meminta laporan hasil audit melalui surat permintaan data atau surat perintah penyerahan dokumen agar inspektorat segera mendistribusikan dokumen tersebut kepada pihak kejaksaan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

2. Bahwa setelah mendapatkan dokumen laporan hasil audit maka kami mohon agar pihak

kejaksaan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan awal dan laporan tambahan yang sudah kami sampaikan karena telah terpenuhnya alat bukti permulaan yang

cukup.

3. Untuk memastikan objektifitas temuan audit, maka laporan hasil audit tersebut perlu diinformasikan secara resmi kepada kami sebagai pengadu sehingga apabila ada temuan

audit yang dilaporkan tidak sesuai fakta maka kami dapat mengajukan data dan fakta pendukung sebagai keberatan guna dilakukan audit ulang atau audit banding.

4. Agar pihak kejaksaan melakukan proses penyidikan secara terbuka, professional dan akuntabel serta menginformasikan perkembangan penanganan kasus secara tertulis.

5. Kami siap bekerja sama dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya kejaksaan dalam menegakan keadilan.

6. Apabila hingga tanggal 16 Januari 2026 permohonan kami sebagaimana tersebut di atas belum ditindaklanjuti atau tidak memberikan klarifikasi atau tanggapan secara tertulis yang dapat diterma, maka tindakan lebih lanjut akan kami ambil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bernadus Beni mantan kepala desa Panama ini usai menyerahkan surat ke pihak kejaksaan menjelaskan bahwa jika sampaikan laporan kami ini berulang tahun maka pihaknya akan menggerakkan masaa untuk mendatangi kantor kejaksaan negeri Lembata.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8